Senin, 26 Januari 2026

Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 21:35 WIB
Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
Sumut24
Bupati Pasaman Barat Yulianto dan wakil Bupati Pasbar M.Ihpan
sumut24.co -Pasaman Barat, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, melantik sebanyak 2.666 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025. Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (23/1).

Baca Juga:
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara profesional, efektif, dan berkeadilan.

"Kehadiran saudara-saudara diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan nyata di berbagai perangkat daerah," ujar Yulianto.

Ia juga menegaskan agar para PPPK paruh waktu senantiasa menjaga integritas dan menunjukkan kinerja terbaik dengan bekerja secara ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab, serta menjadi figur ASN yang berkualitas dan profesional.

"Saya ingin menegaskan bahwa meskipun berstatus PPPK paruh waktu dengan perjanjian kerja, saudara tetap dituntut memiliki integritas, disiplin, dan profesionalisme yang tinggi. Junjung tinggi nilai-nilai ASN, patuhi peraturan perundang-undangan, serta bangun kerja sama yang harmonis di lingkungan kerja masing-masing," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas dan menduduki jabatan tertentu. Oleh karena itu, PPPK paruh waktu tidak dapat mengajukan pindah tugas atau mutasi selama masa perjanjian kerja berlangsung.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengusulan PPPK paruh waktu Kabupaten Pasaman Barat hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidaklah mudah dan membutuhkan perjuangan bersama.

"Perjuangan panjang telah dilalui hingga akhirnya saudara-saudara menerima SK PPPK paruh waktu. Untuk itu, patut kita syukuri dan dibuktikan dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai ASN yang berakhlak," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba kebersihan dan keindahan antar nagari, OPD, dan kecamatan, serta lomba ketahanan pangan melalui aksi menanam cabai.

1. Kategori OPD:
- Juara I: Dinas Ketahanan Pangan
- Juara II: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- Juara III: Dinas Kesehatan
- Favorit: Sekretariat Daerah
- Harapan I: DPMPTSP
- Harapan II: RSUD
- Harapan III: Inspektorat

2. Kategori Kecamatan dan Nagari:
- Juara I: Nagari Tandikek
- Juara II: Kecamatan Pasaman
- Juara III: Nagari Talu (helmi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penutupan PORSMA CUP II Nagari Sumani di Hadiri Bupati Solok.
Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Nias Selatan, Ka Kwardasu : Pramuka Adalah Arsitek Gerakan
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Kepedulian PT SMM terhadap Warga Madina Terdampak Banjir
Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
Pelantikan Eselon II Dinilai Perkuat Birokrasi, AMPUH Dukung Langkah Wali Kota Padangsidimpuan
Bupati Saipullah Resmikan Jalan Alternatif Banjar Malayu Pasca Putus Total, Buka Jalan Alternatif 2,3 Km
komentar
beritaTerbaru