sumut24.co -ASAHAN, Puluhan massa tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (
Gemppar)
Asahan, geruduk Kantor DPRD, Kantor
Bupati dan Kantor Kejaksaan
Asahan, Rabu (21/01/2026).
Baca Juga:
Kedatangan puluhan massa dengan mengendarai sepeda motor, becak sembari membawa spanduk, karton dan megaphone. Meminta dan mendesak Seketaris Daerah (
Sekda) Kabupaten
Asahan, Zainal Arifin Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya."Kami minta DPRD
Asahan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil
Sekda. Karena
Sekda kami nilai tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan publik", ujar Ketua
Gemppar Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Selain itu, kata Raihan,
Sekda Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang memiliki dua gaji dari negara."
Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (PDAMTSP)
Asahan. Dia juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah Dinas- Dinas yang ada di Kabupaten
Asahan", tegas Raihan Panjaitan.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD
Asahan. Namun, tidak ada satupun dari 45 anggota DPRD
Asahan yang menerima mereka. Akhirnya massa bergerak ke Kantor
Bupati Asahan.Disini massa meminta agar
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan
Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. Karena sekda dituding tidak bisa bekerja sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Asahan.
"Kami harap
Bupati Asahan segera mencopot jabatan
Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAMTSP
Asahan. Dia (
Sekda,red) juga merupakan tukang bagi - bagi proyek yang ada di Kabupaten
Asahan", teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Plt Asisten II Seketariat Pemkab
Asahan, Supriyanto. Beliau menjawab akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa kepada
Bupati Asahan.
"Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demontrasi ini. Akan saya sampaikan dengan pimpinan", kata Supriyanto.Tidak puas dengan jawaban Asisten II Pemkab
Asahan, massa
Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan
Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran.
Dikantor Kejaksaan, massa mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa
Sekda Asahan. Karena diduga merupakan aktor yang bagi-bagi proyek."Kami minta Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Sekda Asahan. Karena kami duga harta kekayaan
Sekda Asahan naik berasal dari jual beli Paket Proyek selama dia menjadi
Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih, " ujar Arman Maulana Siregar dalam orasinya.
Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan
Asahan, Heriyanto Manurung SH. Dalam jawabannya, menerima semua aspirasi mahasiswa."Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima. Namun adik -adik mahasiswa silahkan membawa bukti dan melaporkan ke PTSP", ujar Kasi Intel.
Puas dengan jawaban Kasi Inte Kejaksaan, massa akhirnya kembali pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres
Asahan. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News