sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai menerima sebanyak 40 sertifikat aset daerah berupa jalan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Tanjungbalai, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kota
Tanjungbalai, Masli Caniago kepada Wakil Wali Kota
Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina di ruangan kerjanya.Masli dalam pertemuan itu mengatakan, penyerahan sertifikat aset merupakan bagian dari upaya BPN memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. Program sertifikasi aset pada 2025, menurut dia, berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Sertifikasi aset daerah penting untuk menjamin legalitas serta mendukung perencanaan pembangunan wilayah ke depan," kata Masli.Ia menambahkan, BPN Kota
Tanjungbalai akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota
Tanjungbalai agar seluruh aset daerah dapat tertib administrasi dan terlindungi secara hukum.
Sementara itu, Wakil Wali Kota
Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara
Pemkot Tanjungbalai dan BPN. Ia menilai sertifikasi aset daerah menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengelola aset pemerintah secara akuntabel."Dengan adanya sertifikat, aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan Anwar Ruji, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhammad Fadly Lubis, perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD) bidang aset, serta jajaran Dinas Perkim Kota
Tanjungbalai. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News