Sabtu, 15 November 2025

Guru Besar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Jadi Narasumber Global Learning Class di UiTM Malaysia

Administrator - Sabtu, 15 November 2025 02:19 WIB
Guru Besar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Jadi Narasumber Global Learning Class di UiTM Malaysia
Menerima Sertifikat Penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum UiTM Shah Alam Malaysia.ist
MALAYSIA,Global learning class dapat diartikan sebagai kelas global, yang merujuk pada pendekatan pembelajaran internasional. Pembelajaran global adalah proses orang-orang yang beragam secara kolaboratif menganalisis dan mengatasi masalah.

Baca Juga:

Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia menggelar kegiatan global learning class untuk mata kuliah hukum pembuktian (evidence law), hukum pidana (criminal law) dan hukum acara pidana (procedure law), Rabu (12/11/2025).

UITM Shah Alam Malaysia mengundang Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH CIArb CLA CCL CPMCP sebagai visiting lecturer sejak tahun 2024 secara offline. Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta ini pernah menjadi salah seorang wakil rektor perguruan tinggi di Sumut.

Sementara itu class lecturers di Fakulti Hukum UITM Shah Alam Malaysia tersebut adalah Prof Dr Haswira Nor (evidence law), Dr Che Audah Hassan (criminal procedure I) dan Mazlifah Mansoor (criminal procedure II). Kegiatan ini didukung Dekan Fakulti Undang-undang UITM Shah Alam Malaysia Assoc Prof Dr Nur Ezan Rahmat).

Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH CIArb CLA CCL CPMCP dalam kegiatan ilmiah internasional ini menjelaskan wawasan dan ilmu pengetahuan terkait hukum pidana, hukum pembuktian dan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia dengan Malaysia.

Guru besar termuda bidang hukum di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III ini menyebutkan bahwa kerja sama atau MoU Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dengan UiTM Shah Alam Kuala Lumpur Malaysia antara lain terkait studi exchange dan lain-lain.RWL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Sesuai Hitungan: 37,5 Jam per Pekan
Momentum Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
Romulus Butar-Butar Dan Lasma Nova Berutu Guru Pendidik Asal Kab.Pakpak Bharat Raih Prestasi Tingkat Sumut
Romulus Butar-Butar Dan Lasma Nova Berutu Guru Pendidik Asal Kab.Pakpak Bharat Raih Prestasi Tingkat Sumut
FOSAD GELAR DIALOG SASTRA GURU DAN SASTRAWAN
38 Karya Guru Perempuan Se-Sumut Siap Diluncurkan pada HGN 2025
komentar
beritaTerbaru