MALAYSIA,Global learning class dapat diartikan sebagai kelas global, yang merujuk pada pendekatan pembelajaran internasional. Pembelajaran global adalah proses orang-orang yang beragam secara kolaboratif menganalisis dan mengatasi masalah.
Baca Juga:
Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia menggelar kegiatan global learning class untuk mata kuliah hukum pembuktian (evidence law), hukum pidana (criminal law) dan hukum acara pidana (procedure law), Rabu (12/11/2025).
UITM Shah Alam Malaysia mengundang Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH CIArb CLA CCL CPMCP sebagai visiting lecturer sejak tahun 2024 secara offline. Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta ini pernah menjadi salah seorang wakil rektor perguruan tinggi di Sumut.
Sementara itu class lecturers di Fakulti Hukum UITM Shah Alam Malaysia tersebut adalah Prof Dr Haswira Nor (evidence law), Dr Che Audah Hassan (criminal procedure I) dan Mazlifah Mansoor (criminal procedure II). Kegiatan ini didukung Dekan Fakulti Undang-undang UITM Shah Alam Malaysia Assoc Prof Dr Nur Ezan Rahmat).
Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH CIArb CLA CCL CPMCP dalam kegiatan ilmiah internasional ini menjelaskan wawasan dan ilmu pengetahuan terkait hukum pidana, hukum pembuktian dan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia dengan Malaysia.
Guru besar termuda bidang hukum di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III ini menyebutkan bahwa kerja sama atau MoU Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dengan UiTM Shah Alam Kuala Lumpur Malaysia antara lain terkait studi exchange dan lain-lain.RWL
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News