Sabtu, 14 Maret 2026

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa

Administrator - Jumat, 10 Oktober 2025 23:52 WIB
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penggerebekan di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya," ungkap IPDA Harry.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu buah bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku, yang identitasnya disamarkan dengan inisial F (39) dan A (39), merupakan warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini," tambahnya.

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Asahan," tegas AKBP Revi Nurvelani.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Beras dan Sembako Kepada 1000 Kaum Dhuafa, Seiring HUT Ke 80 Serta Bulan Ramadhan
Wakil Bupati Asahan Apresiasikan Kodim 0208/As Sebagai Pelopor Panen Raya Padi Gogo
Polres Asahan Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2026", Thema " Mudik Aman Keluarga Bahagia"
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Kejari Asahan Bagi Takjil ke Masyarakat dan Buka Puasa Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
komentar
beritaTerbaru