Sabtu, 28 Februari 2026

Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Viral di Medsos

Administrator - Rabu, 08 Oktober 2025 20:48 WIB
Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Viral di Medsos
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan melalui Unit Reskrim Polsek Prapat Janji berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang sebelumnya viral di media sosial karena aksinya mencuri barang-barang di sejumlah rumah ibadah (masjid) di wilayah Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, IPDA Edi Tuahtha Damanik, S.H., bersama tim yang terdiri dari Aiptu E.P. Sibarani, Aipda J. Sinaga, Bripka P. Silitonga, Bripka A. Siahaan, dan Brigadir Richat Sirait. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIB di wilayah Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di rumah saudara salah satu pelaku.

Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh melalui media online dan media sosial Facebook mengenai aksi pencurian yang marak terjadi di dalam masjid. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang terekam CCTV merupakan pasangan suami istri berinisial F (24) dan K (23), keduanya warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan terlebih dahulu seorang perempuan berinisial K, yang merupakan rekan sekaligus istri dari pelaku utama. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang seperti mesin air dan peralatan lain di sejumlah masjid bersama suaminya," ujar Kapolsek.

Tak berselang lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utama F di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang dilakukan pihak kepolisian antara lain mengimbau pengurus masjid (BKM/Mudim) yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi, serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Asahan.

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang mengganggu kenyamanan beribadah," tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan tenang dalam melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tindak Lanjut Call Cantre 110, Polsek Patumbak GSN di Desa Marendal I dan II
Tindak Lanjut Call Cantre 110, Polsek Patumbak GSN di Desa Marendal I dan II
Rekaman CCTV Membawa Pelaku Maling Hp Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Area, Kapolsek : Modus Minta Sedekah
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Patroli Humanis Polsek Sosa di Pekan Rabu, Pedagang dan Warga Merasa Lebih Tenang
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
komentar
beritaTerbaru