sumut24.co -Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan tengah diguncang oleh kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret empat orang aktivis lokal. Keempatnya diamankan oleh personel Polres Padangsidimpuan atas dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Penangkapan berlangsung di salah satu kafe kawasan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Senin malam (6/10/2025). Kasus ini pun dengan cepat menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena melibatkan tokoh yang selama ini dikenal aktif menyuarakan kritik sosial.Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis, mengungkapkan fakta baru terkait kasus ini.
Ia menyebut adanya percakapan WhatsApp yang memperlihatkan indikasi upaya suap terhadap salah satu aktivis berinisial DS oleh seorang ASN Pemko Padangsidimpuan berinisial IIH.Dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Hadi, terlihat percakapan berikut:
IIH: Malam bang
IIH: Boleh kurangnya bang dari 14 juta itu
IIH: Izin bang, karena diawal kemarin udah ada 3 juta bang
DS: Apa nih mau nyogok saya ya?
DS: Saya tidak paham apa maksud abang berbicara itu dengan saya
DS: Dan saya tidak ada urusan dengan AndaIIH: Aduh maaf bang, gak ada maksud lain
IIH: Izin udah sama-sama koordinasi bang
DS: Saya tidak akan mau menerima uang sogok dari kalian. Kalian mau nyogok saya?
DS: Maaf ya bos, izin saya blokir, saya tidak ada urusan dengan Anda.Menurut Hadi, percakapan itu terjadi pada 5 Oktober 2025, tepat satu hari sebelum operasi tangkap tangan berlangsung.
"Malam Senin kemarin bang," ujar Hadi kepada awak media pada Selasa (8/10/2025).Dilain sisi, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, menjelaskan bahwa aksi pemerasan ini ternyata bukan kejadian baru.
"Pemerasan ini sudah berlangsung sejak Juni 2025. Berdasarkan laporan korban yang merupakan ASN Pemko Padangsidimpuan," ungkap AKP Kenborn Sinaga, Selasa (7/10/2025).Ia menambahkan, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun DANA milik salah satu pelaku berinisial AR. Namun, pada awal Oktober 2025, para pelaku kembali menekan korban untuk menambah uang sebesar Rp15 juta.
"Korban sempat mentransfer uang Rp3 juta ke akun DANA milik salah satu pelaku berinisial AR. Namun, pada awal Oktober 2025, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan melakukan aksi demonstrasi bila permintaan tak dipenuhi," tambah AKP Kenborn.Merasa tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang secara langsung kepada pelaku pada Senin, 6 Oktober 2025. Namun tanpa sepengetahuan para pelaku, pihak kepolisian sudah memantau dan menyiapkan operasi penangkapan.
Begitu transaksi uang tunai terjadi di sebuah kafe kawasan Sitamiang, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyergapan.Empat orang pelaku berhasil diamankan di tempat, berikut barang bukti uang tunai dan ponsel yang digunakan dalam transaksi.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, M. Hadi Susandra Lubis meminta agar pihak kepolisian membuka kasus ini secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di publik."Saya meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar membuka seterang-terangnya kasus penangkapan empat aktivis ini," tegas Hadi.
Hadi menilai, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat bisa memahami duduk perkara yang sebenarnya, apalagi mengingat kasus ini melibatkan kalangan aktivis yang memiliki pengaruh di masyarakat.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News