sumut24.co -TANJUNGBALAI, Petulangan F (47) sebagai bandar sabu - sabu ternama dikampung nya kandas dengan sebuah drama penggrebekan.
Baca Juga:
Semula tersangka F ini ditangkap oleh Personel Satnarkoba Polres Tanjung Balai selepas melakukan transaksi sabu - sabu dengan seseorang dari dalam rumahnya sendiri.Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan kepada Wartawan media ini, Rabu (8/10/25) mengatakan bahwa tersangka F ditangkap pada Senin (6/10/25) sekitar pukul 14.00 Wib.
"TKP penangkapannya di alamat rumah tersangka itu sendiri di Jalan Tembaga, Lingkungan IV, Kelurahan TB. Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, " katanya.Penangkapannya, sambung Ipda Ruslan, berawal adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa tersangka ini kerap memperjual belikan narkotika jenis sabu - sabu dirumahnya sendiri.
"Begitu informasi itu diterima, tim opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah tersangka itu sendiri, " bebernya.Sedangkan pada saat penggerebekan berlangsung, disaksikan oleh Kepala lingkungan (Kepling) setempat.
"Dan dari hasil penggrebekan itu, tim opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan ukuran besar berisi sabu - sabu, masing - masing setiap per bungkusnya seberat 97, 06 gram dan 100,65 gram,"terang Ipda Ruslan.Begitu diintrogasi Polisi, sambung Ipda Ruslan, tersangka ini pun mengakui barang bukti sabu - sabu tersebut merupakan miliknya. Dan tersangka itu pun kemudian dibawa dari TKP penangkapan menuju ke Mapolres Tanjungbalai. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News