sumut24.co -Padangsidimpuan , Kasus operasi tangkap tangan (
OTT) yang melibatkan empat orang oknum aktivis di Kota Padangsidimpuan kini jadi sorotan publik.
Baca Juga:
Para terduga ditangkap personel Polres Padangsidimpuan atas dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kafe kawasan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin malam (6/10/2025).Informasi yang beredar menyebutkan, keempat aktivis tersebut masing-masing berinisial DS, MAB, ZP, dan ARH, dan kini masih diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Padangsidimpuan. Barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah turut diamankan dalam operasi ini.
Berdasarkan informasi yang diterima media, kasus ini bermula pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, saat pelapor yakni seorang ASN di Kantor Walikota Padangsidimpuan dihubungi oleh seseorang bernama Ipnul yang mengatur pertemuan dengan para terlapor di Kafe Dell.Dalam pertemuan tersebut, keempat terlapor mengaku memiliki video pelapor sedang berada di Gold Dragon Medan. Mereka kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan melakukan aksi demonstrasi pada 9 Oktober 2025 jika permintaan itu tidak dipenuhi.
Merasa terdesak, pelapor akhirnya mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun Dana bernomor 0821*****. Namun tak berhenti di situ, dua hari kemudian, tepatnya 6 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB, pelapor kembali dihubungi oleh orang yang sama dan diminta bertemu di Kembar Kafe.Dalam pertemuan kedua itu, para terlapor kembali meminta uang tambahan sebesar Rp15 juta, yang kemudian diserahkan langsung oleh pelapor.
Tak lama setelah transaksi berlangsung, Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penangkapan terhadap para terlapor dan menemukan uang tunai Rp15 juta di saku jaket sebelah kiri dalam milik Didi Santoso (DS).Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya secara resmi ke Polres Padangsidimpuan.
Kasus ini mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) sekaligus aktivis Padangsidimpuan, M. Hadi Susandra Lubis.Ia menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
"Saya meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar membuka seterang-terangnya kasus penangkapan empat aktivis ini," tegas Hadi dalam keterangannya kepada media, (7/10/2025).Hadi menyebut, kasus ini bisa menjadi momentum penting dalam penegakan supremasi hukum di Kota Padangsidimpuan, namun juga mengingatkan agar aparat berhati-hati dalam bertindak.
"Kenapa hal ini perlu seterang-terangnya? Karena ini menjadi momentum baru kalau penegakan supremasi hukum mau ditegakkan. Tapi ingat, jangan sampai ini menjadi bumerang bagi institusi penegak hukum," lanjutnya.Tak hanya itu, Hadi juga menyinggung kemungkinan adanya kaitan antara kasus ini dengan polemik lama yang sempat menyeruak, yakni kasus Gold Dragon Medan, yang pernah ramai di kalangan aktivis.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada Wakil Walikota Padangsidimpuan, apakah ini berkaitan dengan awal mula kasus Gold Dragon? Jangan bermain api di Kota Padangsidimpuan," ujar Hadi dengan nada tegas.Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Polres dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, dengan dasar Undang-Undang yang berlaku, agar masyarakat mendapatkan kejelasan hukum yang objektif dan tidak tendensius.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim AKP Hasioalan Naibaho belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Namun masyarakat berharap, Polres Padangsidimpuan segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan agar tidak muncul spekulasi yang memperkeruh suasana(.zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News