Rabu, 08 Oktober 2025

Polres Padangsidimpuan Libas Peredaran Narkoba, 53 Tersangka Diamankan, Ini Pesan Tegas AKBP Wira Prayatna

Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 20:34 WIB
Polres Padangsidimpuan Libas Peredaran Narkoba, 53 Tersangka Diamankan, Ini Pesan Tegas AKBP Wira Prayatna
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Pada Selasa, 30 September 2025 pukul 14.00 WIB, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba periode Juni hingga September 2025.

Baca Juga:
Acara ini berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Walikota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, S.KM., M.Kes., Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD H. Rusydi Nasution, Wakil Walikota H. Pahlevi Harahap, serta perwakilan dari BNN Kabupaten Tapanuli Selatan James R. Sidabutar, S.Farm.

Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dalam pemaparannya, Polres Padangsidimpuan mengungkap sebanyak 44 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 53 orang. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 128,02 gram sabu dan 59.831,38 gram ganja.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka cukup beragam, mulai dari membeli narkoba untuk dijual kembali demi keuntungan, mengonsumsi sendiri, hingga menjadi kurir dengan bayaran mencapai Rp5 juta.

Lebih dari sekadar angka, pengungkapan ini juga berdampak langsung dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Berdasarkan perhitungan, barang bukti sabu yang disita setara dengan menyelamatkan 1.280 orang, sementara ganja yang diamankan bisa menyelamatkan 59.831 orang.

Dengan demikian, total masyarakat yang berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba dalam periode ini mencapai 61.111 jiwa.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa Polres bersama instansi terkait berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, karena masa depan bangsa ada di tangan mereka. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta melawan narkoba," ungkapnya.

Acara press release ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media serta foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam perang melawan narkotika.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online
Polda Sumut, Polres Labusel dan Polres Labuhan Batu Ungkap 571 kasus, Sita 43 Kg Sabu, 1.190 Butir Pil Ekstasi.
Residivis Nekat Curi Betor Tertangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
Setelah Abaikan Somasi,  Dua Pengacara Diadukan ke Polrestabes Medan
Polres Tanjungbalai Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke - 80
Jaringan Lintas Kecamatan 3 Pelaku di Ringkus Polres Madina,Paket Sabu di Bungkus Buah Kuini di Loket Bus Kotanopan
komentar
beritaTerbaru