Sabtu, 31 Januari 2026

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Administrator - Selasa, 30 September 2025 22:27 WIB
Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:
Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan PT Taspen Cabang Medan, PT Bank Sumut Kisaran, serta Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan.

Pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025, dengan formasi meliputi 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Asahan, Suherman Siregar, S.STP, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses seleksi hingga penetapan NIP dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan biaya.

Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Hup Simanungkalit, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar penetapan pegawai selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Bupati Asahan dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras. Beliau menekankan agar para pegawai yang baru dilantik menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas.

Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas menuju terwujudnya Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lebih dari 1.000 Anggota Hadir, Milad ke-45 BKMT Sumut Digelar di Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Peran Strategis Dakwah Perempuan
Pengurus PC IBI Kabupaten Asahan Periode 2023–2028 Resmi Dilantik
Bupati Simalungun Terima Penghargaan UHC Kategori Madya: Capaian Kepesertaan Tembus 101,67%
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Tak Perlu 'Orang Dalam', Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Minta ASN Buktikan Kinerja Lewat Manajemen Talenta
komentar
beritaTerbaru