
JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
kotaBaca Juga:
- BPN Sergai Peringati HANTARU ke-65, Serahkan Sertipikat Gratis kepada 24 Warga
- PN Suka Makmue Gelar Acara Pelepasan Alih Tugas Sekretaris dan Kasubbag, Asraruddin Anwar : Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
- Oknum JPU Kejari Tapsel Diduga Persulit Hak Terdakwa, Hakim Perintahkan Berkas Lengkap Diserahkan
Nagan Raya – Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan sita eksekusi delegasi atas perkara perdata Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Mbo Jo. Nomor 4/Pdt.G/2010/PN Mbo Jo. Nomor 117/PDT/2010/PT BNA Jo. Nomor 2151K/Pdt/2010 pada Kamis, 25 September 2025.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua PN Suka Makmue Nomor 2/Pdt.P.Sita.Eks.Delegasi/2025/PN Skm Jo. Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Mbo Jo. Nomor 4/Pdt.G/2010/PN Mbo Jo. Nomor 117/PDT/2010/PT BNA Jo. Nomor 2151 K/Pdt/2011 tertanggal 1 September 2025.
Objek sita eksekusi berupa sebidang tanah seluas 200 x 50 meter yang berlokasi di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PN Suka Makmue, Mawardi, S.H., didampingi Jurusita Fahmi Hidayat, A.Md., serta saksi Ririn Afriani, S.H. Pelaksanaan diawali dengan pembacaan putusan dan penetapan dari PN Meulaboh serta PN Suka Makmue sebagai dasar hukum yang sudah berkekuatan tetap.
Dalam prosesnya, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas dan luas tanah sesuai amar putusan. Setelah itu, dipasang pamflet sita eksekusi sebagai tanda resmi bahwa objek tersebut masuk dalam status sita eksekusi.
Panitera Mawardi menegaskan, apabila ada pihak ketiga yang merasa keberatan, maka dapat mengajukan gugatan perlawanan ke PN Suka Makmue dalam tenggat waktu yang ditentukan sesuai ketentuan hukum.
Pelaksanaan sita eksekusi berjalan tertib. Usai kegiatan, Panitera menutup acara dengan menyampaikan bahwa seluruh hasil akan segera dilaporkan kepada Ketua PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsJMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
kotaKepala BKAD Timur Tumanggor Genjot PAD Sumut Lewat Lelang Aset
kotaPN Suka Makmue Laksanakan Sita Eksekusi Delegasi Tanah di Nagan Raya
NewsPolda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
kotaTangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
kota295 Orang PPPK Kabupaten Pakpak Bharat Mengikuti Orientasi Di Balai Diklat Desa Cikaok
kotaTiga Besar Calon Rektor USU 2026&ndash2031 Ditetapkan, Prof Muryanto Amin Unggul
kotaTangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
kotaKAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaPolsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor
kota