Jumat, 28 November 2025

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Asahan

Administrator - Sabtu, 20 September 2025 13:19 WIB
Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dalam masa persidangan ke-I.

Baca Juga:
Agenda rapat diwarnai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas Ranperda tersebut, Jum'at (19/9/2025).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan juga didampingi Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Beliau menegaskan bahwa dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 ini juga disertai sejumlah catatan dari DPRD, terutama terkait perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja daerah agar manfaatnya lebih terarah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tahapan berikutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, perubahan APBD ini tidak hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Bukan Sekadar Angka, Wujud Keberpihakan pada Rakyat
R-APBD Asahan 2026 Disahkan: Bupati Soroti Efisiensi TKD dan Komitmen Pembangunan
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan November 2025
Wakil Wali Walikota membacakan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2026
Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai, Kapolda Sumut Soroti Kerawanan Lalu Lintas
Gubernur dan DPRD Sumut Diduga Langgar Ketentuan Pengajuan Ranperda, Paripurna Dinilai Tidak Sah
komentar
beritaTerbaru