Soal Perjalanan ke Luar Negeri, Gerindra: Prabowo Jaga Keseimbangan Geopolitik
Jakarta Juru bicara (jubir) Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut bila penilaian perjalanan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri s
Politik
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025).
Adapun tiga Ranperda yang disepakati, pertama, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut. Kedua, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut. Ketiga, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.
Bobby menjelaskan, dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, dilakukan penataan organisasi dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah, serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, dilakukan penggabungan beberapa dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta penyesuaian nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sementara itu, perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut, dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut juga menyepakati penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp280,98 miliar, berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi. Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadikan kepemilikan saham Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas serta memperkuat kinerja Bank Sumut ke depan.
Bobby Nasution berharap ketiga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan perekonomian Sumut, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Sumut yang maju, unggul dan berkelanjutan.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, anggota DPRD Sumut, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap dan OPD jajaran Pemprov Sumut.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jakarta Juru bicara (jubir) Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut bila penilaian perjalanan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri s
Politik
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok Tabrak Mobil Polisi dan Portal
kota
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
kota
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
kota
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
kota
Turnamen Pingpong Lansia Sekota Medan 2026 Hasan/Feri (Angsapura) Raih Juara 1 Setelah Taklukkan Bambang/Jarko (Wonogiri)
kota
Turnamen Pingpong Lansia SeKota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026&ndash2031
kota
PARIS, SUMUT24.CO Momen kebersamaan Didit Hediprasetyo dengan Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, menjadi perhatian dalam jamuan makan
Seleb
Tanggapi Informasi Masyarakat Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
kota