Minggu, 28 Desember 2025

Efisiensi Anggaran, DPRD Tanjungbalai Bahas Penggabungan 6 OPD

Administrator - Selasa, 09 September 2025 14:11 WIB
Efisiensi Anggaran, DPRD Tanjungbalai Bahas Penggabungan 6 OPD
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Anggota DPRD melaksanakan rapat pembahasan soal kebijakan terhadap penggabungan enam (6) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Senin (9/9/25).

Baca Juga:
Pembahasan keenam OPD yang digabungkan menjadi tiga itu, kali ini mendapatkan reaksi protes dari anggota parlemen.

Anggota DPRD Tanjungbalai, Herna Veva menilai penggabungan dari keenam OPD tersebut tidak berdampak dengan masyarakat melainkan disinyalir untuk kepentingan tertentu.

"Apa dampaknya dengan masyarakat. Kalau ini kepentingan untuk perangkat kita pun (dewan) juga punya kepentingan. Wajib dipercepat atau tidak, keuntungannya apa, ?. Ini masalah perangkat daerah. Saya tidak mau ini menjadi keuntungan perorangan," katanya.

Herna Veva kembali mempertanyakan soal penggabungan para OPD tersebut yang terkesan dipercepat.

"Adakah penggabungan ini disuruh oleh Pemerintah pusat untuk dipercepat agar selesai pada Tahun ini," katanya.

Sementara itu, pimpinan sidang, Hj. Nessy Ariyani Sirait, menerangkan bahwa pembahasan penggabungan keenam OPD tersebut sudah empat (4) kali dilaksanakan.

"Pembahasan Ranperda ini sudah 4 kali dilaksanakan. Enam (6) dinas disatukan menjadi tiga. Perubahan dari Perda yang ada. Dua dinas sudah dibahas. Dinas Pangan dan Pertanian yang belum selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Orta Pemko Tanjungbalai, Abu Said Lubis saat dikonfirmasi wartawan Sumut24.co group menerangkan bahwa penggabungan enam (6) OPD itu sudah dibahas oleh Pemko terhitung dari bulan April 2025 yang lalu.

"Dasar hukum penggabungannya, PP No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran, " ujarnya.

Namun ditanya soal jumlah keuangan yang diuntungkan oleh Pemko dari dampak penggabungan terhadap enam (6) OPD tersebut.

Abu Said Lubis belum bisa memastikan jumlahnya dan begitu juga dengan keberadaan lokasi kantor dari OPD yang digabungkan tersebut.

"Soal keuangannya belum dihitung jumlahnya. Begitu juga dengan keberadaan kantornya belum dipastikan dimana lokasinya sebab belum dirumuskan oleh tim,"pungkasnya.

Diketahui, enam (6) OPD Pemko Tanjungbalai yang digabungkan menjadi tiga itu, masing - masing Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) digabungkan menjadi satu dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan KB. Dinas Perikanan digabungkan menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Pangan. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
24 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Wali Kota Mahyaruddin Salim
Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Diserahkan Mahyaruddin Salim
Pesta Rakyat HUT Tanjungbalai Ke - 405 Ditiadakan, Diganti Dzikir, Doa Bersama Dan Penyaluran Insentif
Wali Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Tanam Jagung di Lahan Lanal TBA
154 Mahasiswa Dari Berbagai Perguruan Tinggi Asal Kota Tanjung Balai Mendapatkan Beasiswa
komentar
beritaTerbaru