Kamis, 21 Agustus 2025

Lingkaran Top Tunjukkan Taji, Dikky Anugerah Panjaitan Paksakan Musdalub Pramuka Jual Nama Bobby Nasution,Ini Sorotan LHKPN DA

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 15:46 WIB
Lingkaran Top Tunjukkan Taji, Dikky Anugerah Panjaitan Paksakan Musdalub Pramuka Jual Nama Bobby Nasution,Ini Sorotan LHKPN DA
Medan | Sumut24.co-

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap babak baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.

Pada Jumat (15/8/2025), KPK memeriksa Dikky Anugerah Panjaitan (DA), Sekretaris Bappelitbang Sumut yang kini masuk radar sebagai calon kuat Kepala Bappelitbang Pemprov Sumut.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama 13 saksi lainnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.

Nama DA yang diduga salah satu lingkaran TOP Alias Topan Ginting, mencuat karena selain tengah memperebutkan kursi strategis di Pemprov Sumut, ia juga digadang-gadang menjadi kandidat Sekdaprov Sumut mendampingi Gubernur Bobby Nasution.

*Kontroversi Musdalub Pramuka Sumut*

Tak hanya soal kasus korupsi, nama DA juga dikaitkan dengan kisruh Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pramuka Sumut.

Namun, posisinya tidak lepas dari sorotan. Ia sempat disebut "dipaksakan" menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumut lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Padahal, menurut sejumlah pihak, acara yang seharusnya hanya berupa Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) mendadak berubah arah menjadi Musdalub dan langsung memilih DA sebagai Ketua.

Bahkan ada dugaan dari Pejabat Sumut yang mengatasamakan dan menjual nama Gubernur Sumut, bahwa itu semua "Perintah Bobby Nasution".

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan AD/ART Gerakan Pramuka, ditegaskan bahwa:

1. Musyawarah kwartir harus demokratis, transparan, dan akuntabel.
2. Pengurus kwartir tidak boleh terikat dengan jabatan publik.
3. Pergantian pengurus hanya bisa dilakukan bila ketua berhalangan tetap atau berhenti, dengan mekanisme yang jelas.

Namun, forum yang seharusnya Rakorsus mendadak berubah menjadi Musdalub. Kandidat yang muncul pun hanya Dr. Dikky Anugerah, S.Sos, MSP, sementara calon lain tidak diberi kesempatan mencalonkan diri. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan organisasi.

*Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) Dikky*

Berdasarkan LHKPN per 17 Januari 2025 (periode 2024), total kekayaan DA tercatat Rp820,7 juta.
Detail asetnya antara lain:

-Tanah di Deli Serdang: Rp210 juta
-Mobil Toyota Innova 2019: Rp290 juta
-Motor Yamaha Mio Soul 2011: Rp4 juta
-Mobil Suzuki New Baleno 2024: Rp260,8 juta
-Kas dan setara kas: Rp55,9 juta

*Kronologi Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 Miliar*

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Dinas PUPR Sumut. Kepala Dinas, Topan Obaja Putra Ginting, diduga dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar.

KPK sudah menetapkan lima tersangka, terdiri dari pejabat dinas dan pihak swasta. Barang bukti berupa uang tunai Rp2 miliar diamankan dalam OTT tersebut.

Bahkan, KPK menduga ada aktor besar di balik kasus ini yang mengatur alur komando dan aliran dana haram.

"Kami menduga TOP (Topan Obaja Putra Ginting) tidak sendirian. Kami sedang menelusuri ke mana koordinasi dilakukan dan siapa pemberi perintah," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa 29 saksi, termasuk mantan Bupati Mandailing Natal, M. Jafar Sukhairi Nasution, dan Penjabat Sekda Sumut M. Ahmad Effendy. Fokus penyidikan kini mengarah pada dua proyek jalan strategis:

-Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar
-Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar

Diduga, fee proyek yang diminta mencapai Rp46 miliar atau sekitar 20% dari total nilai proyek.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skandal Bank Sumut hingga Kursi DPR RI,Sepak Terjang Gus Irawan Pasaribu dan LHKPN
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
Bentrokan Ormas di Deli Serdang, 2 Korban Luka, 3 Pelaku Ditangkap
Jalin Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0208/Asahan Silaturahmi ke Polres Asahan
Polsek Air Joman Ringkus Dua Pengedar Narkoba Serta 13 Paket Sabu
Warga Desa Amborgang Tuntut Pemenang Eksekusi Kembalikan Hak Warga
komentar
beritaTerbaru