Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Malam Cegah Gemot, Begal, dan Tawuran

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 08:19 WIB
Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Malam Cegah Gemot, Begal, dan Tawuran
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana, aksi tawuran atau geng motor (gemot), begal, serta penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (11/8/2025) malam.

Baca Juga:
Patroli yang dipimpin personel Aiptu Rudianto bersama Aipda Nasaruddin, Aipda Indra Sembiring, dan Bripka M. Nur ini menyusuri sejumlah ruas jalan rawan kriminalitas, antara lain Jalan WR. Supratman, Jalan Pramuka, Jalan Akasia, Jalan Tusam, Jalan Cokroaminoto, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Polem, dan Jalan Imam Bonjol, menggunakan satu unit mobil patroli Samapta.

Sasaran patroli meliputi daerah rawan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan kerumunan anak muda yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Petugas melakukan patroli mobile dan dialogis, menyambangi titik-titik rawan, menegur dan menghimbau remaja yang berkumpul larut malam untuk segera pulang, serta memeriksa masyarakat yang dicurigai demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara humanis dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam.

"Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, tawuran, begal, dan tindak pidana lainnya," ujar Kapolres.

Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan selesai. Polres Asahan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
Massa Geruduk Kejari dan PN Kisaran, Desak Keadilan di Kasus Pengedar 3.000 Butir Ekstasi
Patroli Gabungan Sapu Bersih Titik Rawan di Kisaran, Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja
Plh Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Patroli Gabungan Berantas Narkoba dan Geng Motor
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
komentar
beritaTerbaru