Selasa, 13 Januari 2026

Polres Asahan Grebek Judi Dadu Kopyok di Warung Bunut Barat

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 09:50 WIB
Polres Asahan Grebek Judi Dadu Kopyok di Warung Bunut Barat
Istimewa
sumut24.co -ASAHANKepolisian Resor (Polres) Asahan melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu kopyok (dadu guncang) yang terjadi di wilayah Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan (29/07/25).

Baca Juga:
Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di salah satu warung di lingkungan III Kelurahan Bunut Barat. Dipimpin oleh IPDA Asido Nababan, SH, MH, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa orang pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan adalah GSS (39), wiraswasta, warga Bunut Barat, Kisaran Barat dan RD (36), wiraswasta, warga Meranti, Kecamatan Meranti. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.790.000, tiga unit handphone Android, dua unit handphone Nokia, dan satu set alat permainan dadu kopyok.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni, SH, SIK, MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Adapun seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Asahan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara untuk proses lebih lanjut.

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Mengikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut
Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030
Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap
Bunda PAUD Juga Ketua TP Posyandu Asahan Kunker ke PAUD dan Posyandu
Kapolrestabes Medan Menerima Kunjungan Dan Denpom I/5 Medan, Ini Komitmenya
Satlantas Polres Asahan Tangani Perdamaian Lima Korban Lakalantas Secara Beruntun Dibeberapa Titik di Kisaran
komentar
beritaTerbaru