sumut24.co -
Tebingtinggi, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tebing Tinggi Menggugat Reeborn (APMTTM) kembali menggeruduk kantor Balai Kota dan
DPRD Tebingtinggi yang sehari sebelumnya melakukan aksi demo terkait beasiswa untuk daerah (BUD) dan meminta transparan terhadap Komisi III
DPRD yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP)dengan instansi terkait, Jumat (18/7) pagi sekira pukul 10.00 WIB didepan kantor Balai Kota Jalan Sutomo
Tebingtinggi.
Baca Juga:
Kali ini aksi demo tersebut berorasi seputar beberapa permasalahan yang ada di kota ini diantaranya,
Tebingtinggi lumpuh : Walikota tidak paham aturan dan tidak memahami keinginan masyarakat dan arah kota semakin tidak jelas.Situasi terkini yang memburuk yang mana 13 organisasi pimpinan daerah (OPD) dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sebagian sudah lebih dari 6 bulan, bertentangan dengan Perpres No. 3 Tahun 2018 dan Permen PAN -RB No. 15 Tahun 2019.
"Ini bentuk nyata mal administrasi dan walikota pada awal menjabat menyampaikan akan fokus dalam pembenaan birokrasi yang sampai saat ini belum juga melakukan lelang jabatan sebagai jaminan birokrasi yang baik, serta bersih dari KKN"'ungkap Koordinasi aksi demo, Firdaus didepan pintu gerbang kantor Balai Kota sembari para aksi membakar ban bekas.Bahkan para aksi demo menilai, bahwa Sekretaris Daerah Kota
Tebingtinggi hanya dijabat oleh pelaksana harian (plh) yang secara aturan hanya bisa melaksanakan tugas -tugas administrasi .Kota tanpa komando jelas, RPJMD P. APBD 2025 cacar hukum, sebut para pendemo mengkritik pemerintahan kota
Tebingtinggi.
"Keterlambatan wali kota mengambil keputusan dalam kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengakibatkan lumpuhnya pembangunan kota,serta pelayanan dasar masyarakat seperti pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit daerah kumpulan pane "' papar Firdaus.Dalam aksi itu ada 7 (tujuh) point tuntutan dari
APMTTMR kepada pemerintah kota dan
DPRD Tebingtinggi, pertama, segera laksanakan proses lelang jabatan sesuai peraturan berlaku.Kedua segera laksanakan lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) yang kosong.
Ketiga, kaji kembali raperda P.APBD secara terbuka yang menyerap aspirasi masyarakat. Keempat, Walikota segera memastikan layanan dasar masyarakat yang menjadi hak warga negara. Kelima, audit terbuka proyek -proyek mangkrak dan TGR (tetap ganti rugi) yang belum dibayarkan oleh rekanan.Ke-enam tindak tegas pejabat atau pihak rekanan yang lalai dan segera tarik kerugian daerah yang tertunggak dan ketujuh walikota berikan jaminan kepada seluruh perangkat kerja daerah bahwa aturan tetap sebagai aturan.
Pimpinan
DPRD Tebingtinggi,Muhammad Ikhwan,SH, MH didampingi Plt Sekwan Tora Daeng Masaro, ST dan perwakilan dari pemerintah kota setempat, pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum (Adum), Muhammad Syah Irwan, SKM, M.Kes menemui para aksi demo.Pimpinan
DPRD,Muhammad Ikhwan yang menerima selebaran kertas yang berisikan sejumlah persoalan yang ada di kota
Tebingtinggi dan beberapa point tuntutan dari aksi demo terhadap pemerintah kota dan
DPRD Tebingtinggi.
Menanggapi persoalan dan tuntutan para aksi demo itu, Muhammad Ikhwan dihadapan para kasi demo tersebut mengatakan, bahwa
DPRD Tebingtinggi saat ini sedang menggelar rapat pembahasan ranperda P.APBD TA 2025 yang memasuk rapat hari ketiga bersama TAPD dan pimpinan OPD."Tadi kita (
DPRD )lama kemari bukan karena tidak menemui adik - adik, tapi kami sedang rapat pembahasan ranperda P. APBD TA 2025.Jadi kita sudah dua hari membahasnya dan hari ini merupakan hari ketiga untuk perdalam lagi dengan masuk ke sub - sub program yang memperdalam tingkat komisi - komisi yakni komisi1,komisi 2 dan komisi 3 jadi pendalaman tentang anggaran Rp 32 milyar yang hasil efisiensi anggaran dan niat kami mau tahu anggaran itu kemana saja dan tepat nggak sasarannya ke masyarakat maka kami perdalam dan besok kami melakukan rapat lintas komisi,rapat ini nanti memakan waktu ada enam hari" papar Ikhwan dihadapan aksi demo.
Ironisnya,pelaksan tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, M.Syah Irwan saat melakukan dialog dengan para aksi demo memanas.Pasalnya, Asisten Adum, M.Syah Irwan terus melakukan adu argumentasi dengan para aksi pendemo dan bahkan menyampaikan pesan yang tidak etis menurut penilain para pendemo, serta melarang media untuk merekam saat dirinya berdialog dengan para aksi demo."Ini pesan yang perlu saya sampaikan kepada kalian, jika kalian mau bertemu walikota dengan secara manusiawi"kata M.Syah Irwan sembari berlalu masuk ke kantor Balai Kota meninggalkan para aksi demo.
Atas dilarangnya media merekam gambar dan pesannya yang tidak etis kepada aksi demo, kru Sumut24 mempertanyakan hal tersebut sampai tiga kali kepada Asisten Adum, M.Syah Irwan dan membenarkan bahwa pesan tersebut dari walikota yang harus disampaikan kepada aksi demo.Sedangkan terkait larangan untuk tidak merekam dialognya, hal itu membuat dirinya takut jadi viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan di media.ungkap Syah Irwan sembari meminta maaf.
Aksi demo
APMTTMR di kantor Balai Kota dan
DPRD Tebingtinggi itu dikawal petugas aparat Polres dan Satpol
Tebingtinggi(TAV).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News