sumut24.co -ASAHAN,
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten
Asahan tentang penjelasan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Ranperda Kabupaten
Asahan tentang RPJMD Kabupaten
Asahan Tahun 2025-2029, serta pengambilan keputusan dan pendapat Akhir
Bupati Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten
Asahan. Selasa (15/07/2025).
Baca Juga:
Pada rapat paripurna ini tampak hadir
Bupati Asahan, Wakil
Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten
Asahan, Ketua DPRD
Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, Anggota DPRD Kabupaten
Asahan, staf ahli
Bupati Asahan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian di Setdakab
Asahan dan tamu undangan lainnya.Mewakili pansus DPRD
Asahan, Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporannya hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten
Asahan tentang RPJMD Kabupaten
Asahan Tahun 2025-2029. Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten
Asahan dan
Bupati Asahan terkait ranperda Kabupaten
Asahan tentang RPJMD Kabupaten
Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten
Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Asahan, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Asahan tahun 2025-2029.
Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten
Asahan, karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten
Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
"Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten
Asahan Tahun 2025-2029 semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten
Asahan". Ujarnya.RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten
Asahan dan pembangunan Kabupaten
Asahan untuk lima tahun mendatang telah disepakati arah kebijakannya. Untuk itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.
Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten
Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi "Kabupaten
Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan".Kemudian dokumen Ranperda RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga RPJMD Kabupaten
Asahan ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Di akhir
Bupati Asahan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten
Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Asahan selama ini.Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam membangun Kabupaten
Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang. Dengan harapan dan doa ini, kita dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten
Asahan. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News