Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
News
Baca Juga:Pada rapat paripurna ini tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, staf ahli Bupati Asahan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian di Setdakab Asahan dan tamu undangan lainnya.Mewakili pansus DPRD Asahan, Rury Sintia Angelia Pardede menyampaikan laporannya hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029. Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan terkait ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten Asahan.
Wabup Atika Resmikan Kantor Cabang Mizan Haromaen, Travel Umrah di Madina Diminta Pastikan Legalitas
News
Di Hadapan 850 Mahasiswa PKKMB IPTS, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
News
Perkuat Sinergi TNIPolri, Kapolres Padangsidimpuan Sambangi RS TNIAD Losung Batu
News
Kapolres Noval Serahkan Buku Bacaan, RTP Polres Padangsidimpuan Kini Punya Perpustakaan Mini
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Lepas Kompol Tommat Saragih, Tradisi Pedang Pora Warnai Purna Bhakti
News
Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra Serahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
kota
Negara Harus Hadir Sebelum Api Menyala
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengajak para remaja dan pelajar untuk menjauhi narkoba serta m
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri
News
Bawa Ratusan Logistik Pengungsi Sinabung, Rapidin Simbolon Tegaskan PDI Perjuangan Hadir di Tengah Rakyat
News