sumut24.co -Kabupaten
Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten
Solok, Medison, mewakili
Bupati Solok menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Solok, dalam rangka penyampaian Nota
Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun Anggaran
2025, Jum'at (11/7/
2025)
Baca Juga:
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kab
Solok Ivoni Munir dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Plani, para anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli
Bupati serta Kepala OPD dan Camat se Kabupaten
Solok.Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan penjelasan
Bupati Solok mengenai substansi dan urgensi perubahan Ranperda tahun anggaran
2025 yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
"Perubahan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efektif dan efisien, mendukung program-program prioritas pemerintah Kabupaten
Solok," ujar Medison.Sekda Medison mengungkapkan bahwa Perubahan APBD ini tetap berpedoman kepada prinsip kehati-hatian dan transparasi serta akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah serta perbaikan layanan publik.
Dengan adanya Ranperda perubahan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta mempercepat realisasi pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Solok.Secara ringkas Sekda ,menyampaikan gambaran keuangan APBD Perubahan tahun Angaran
2025 :secara keseluruhan pendapatan daerah yang semula sebesar Rp.1.346.109.035.955,- mengalami perubahan menjadi Rp.1.296.872.828.672 atau berkurang sebesar Rp.49.236.207.283,- yang disebabkan oleh beberapa hal seperti turunya pendapatan tranfer dari pemerintah pusat sebesar Rp. 86.958.023.890.-
Rapat paripurna diakhiri dengan menyepakati waktu dan tempat pembahasan lebih lanjut oleh DPRD sebelum Ranperda perubahan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News