Kamis, 29 Oktober 2026

Pemegang Mandat Kesultanan Asahan Bicarakan Aset Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 12:52 WIB
Pemegang Mandat Kesultanan Asahan Bicarakan Aset Dengan Wali Kota Tanjungbalai
istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakilnya, Muhammad Fadly Abdina diruangan kerjanya menerima kunjungan silaturahmi pengelola aset Kesultanan Asahan, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Tengku Alexander dan Tengku Aidil sebagai pemegang mandat kesultanan Asahan menerangkan agar pengelolaan aset Kesultanan Asahan seperti Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai secepatnya dituangkan kedalam nota kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam pertemuan itu menyambut baik maksud dan kedatangan dari pemegang mandat Kesultanan Negeri Asahan itu.

"Terkait dengan pengelolaan aset Kesultanan Negeri Asahan yang disampaikan ini. Pemerintah Kota Tanjungbalai akan segera mempersiapkan hal - hal yang menjadi poin poin penting untuk dituangkan dalam kesepakatan bersama nantinya," katanya.

Dengan harapan, sambung Mahyaruddin Salim, kedepannya agar kolaborasi dan sinergitas antar Kesultanan Negeri Asahan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dapat terus ditingkatkan. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Buka Program Kemitraan, Produk UMKM Lokal Siap Masuk Rak Indomaret
Peringati Sumpah Pemuda ke 98, Pemkab Asahan Tegaskan, Kemajuan Bangsa Ditopang SDM Berkarakter
Bunda PAUD Kabupaten Asahan Resmi Buka Peragaan Manasik Haji Cilik, Diikuti 1.243 Anak dari 62 Lembaga PAUD
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Oktober 2026, Integritas dan Realisasi Anggaran Jadi Fokus Utama
Festival Kuliner & Produk Lokal Asahan Resmi Dibuka, Dorong UMKM Naik Kelas dan Bangkitkan Ekonomi Daerah
Wali Kota menerima penghargaan Kota Pematangsiantar sebagai Nominasi TPAKD Award Tahun 2026. Penghargaan diserahkan oleh Mandagri di Rakornas TPAKD 20
komentar
beritaTerbaru