Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Dengan begitu, terbitlah regulasi hukumnya lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa).
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat memimpin Rapat kordinasi (Rakor) terbatas monitoring dan evaluasi, Selasa (1/7/25) mengingatkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai lebih fokus melakukan terobosan demi menuju perubahan.
"Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan, " ujarnya dalam rapat tersebut di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Ia menambahkan agar sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya dapat memberikan semaksimal mungkin yang bisa diberikan dengan masyarakat.
"Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar- benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai." ketusnya.
Terkait dengan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan perizinan. Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwasanya saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan.
"Semoga segera selesai pembahasannya agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya sehingga setiap program yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat," katanya.
Sejalan dengan keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah yang rinciannya diatur kedalam dua (2) buah Peraturan Walikota (Perwa). Menurut Mahyaruddin Salim, hal itu sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti ke Provinsi.
"Banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya akan kita kelola, diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan seperti parkir tambatan kapal serta reklame dan potensi lainnya. Selama ini pengelolaan PAD nya belum maksimal dan untuk itu akan kita optimalkan agar dikelola oleh para OPD," ucapnya.
Meskipun keberadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai masih kecil. Namun Mahyaruddin Salim dalam rapat tersebut kemudian menyampaikan pula semangat optimismenya berupa dengan kerja keras.
"Semoga dengan hasil kerja keras kita semua. Kedepannya kita dapat menggenjot PAD sehingga dapat meningkat dari tahun sebelumnya dengan tujuan untuk membangun daerah kita ini dari hasil yang kita dapatkan sendiri," tutupnya.
Hadir dalam Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas itu, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait. (eko)Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
TANJUNGBALAI - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 lewat berbagai sektor retribusi sudah dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Dengan begitu, terbitlah regulasi hukumnya lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwa).
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat memimpin Rapat kordinasi (Rakor) terbatas monitoring dan evaluasi, Selasa (1/7/25) mengingatkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai lebih fokus melakukan terobosan demi menuju perubahan.
"Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan, " ujarnya dalam rapat tersebut di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Ia menambahkan agar sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya dapat memberikan semaksimal mungkin yang bisa diberikan dengan masyarakat.
"Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar- benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai." ketusnya.
Terkait dengan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan perizinan. Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwasanya saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan.
"Semoga segera selesai pembahasannya agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya sehingga setiap program yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat," katanya.
Sejalan dengan keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah yang rinciannya diatur kedalam dua (2) buah Peraturan Walikota (Perwa). Menurut Mahyaruddin Salim, hal itu sudah berjalan dan sudah ditindaklanjuti ke Provinsi.
"Banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya akan kita kelola, diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan seperti parkir tambatan kapal serta reklame dan potensi lainnya. Selama ini pengelolaan PAD nya belum maksimal dan untuk itu akan kita optimalkan agar dikelola oleh para OPD," ucapnya.
Meskipun keberadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai masih kecil. Namun Mahyaruddin Salim dalam rapat tersebut kemudian menyampaikan pula semangat optimismenya berupa dengan kerja keras.
"Semoga dengan hasil kerja keras kita semua. Kedepannya kita dapat menggenjot PAD sehingga dapat meningkat dari tahun sebelumnya dengan tujuan untuk membangun daerah kita ini dari hasil yang kita dapatkan sendiri," tutupnya.
Hadir dalam Rapat Kordinasi (Rakor) terbatas itu, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait. (eko)
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota