Sabtu, 28 Juni 2025

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Madina

Amru Lubis - Sabtu, 28 Juni 2025 18:08 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Madina
Jakarta I Sumut24. co

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut). Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/6/2025).

Para tersangka mengenakan rompi orange bertuliskan "Tahanan KPK". "Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.

Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan Periksa Nadiem Makarim, Kejagung Gali

Penggunaan Rp 9,9 Triliun dalam Korupsi Laptop TOP merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.

Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta. Baca juga: ASN dan Swasta Ditangkap OTT KPK di Sumatera, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," kata Asep.

Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.

Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang pegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).

Adapun OTT ini adalah "operasi senyap" kedua KPK pada 2025. Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru