Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Baca Juga:
Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Minggu (22/06/25), yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq yang berlangsung di Jakarta.
Kegiatan ini mengusung tema "Hentikan Polusi Plastik" sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Untuk itu Pemerintah mendorong implementasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui : penguatan sistem ekonomi sirkular, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, reformasi sistem tata kelola dan pembiayaan, serta optimalisasi fasilitas TPS3R, TPST, bank sampah, dan pemanfaatan energi alternatif seperti RDF, kompos, serta biogas.
Hanif Faisul Nurofiq juga memperkenalkan pembaruan indikator Adipura, yang kini tidak hanya menilai kebersihan kota, tetapi juga implementasi pemilahan dan pengolahan sampah di sumber, serta penghapusan praktik Open Dumping di TPA.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu prioritas yang harus disikapi secara kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, Kabupaten Solok telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki sistem persampahan di daerah, antara lain dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara, pengembangan bank sampah, serta penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 2025.
"Kami menyambut baik arah kebijakan baru KLHK yang kini mengedepankan pengelolaan sampah secara sistematis. Predikat Adipura tidak lagi hanya soal kebersihan visual, tetapi menyentuh akar persoalan lingkungan. Ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada tahun 2025.
"Kami di daerah siap melaksanakan kebijakan ini. Tapi kami juga membutuhkan dukungan pusat, baik dari sisi pendanaan, teknologi, maupun regulasi yang sejalan. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," pungkasnya.(YOSE)
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News
Kesepakatan Menjadi Salah Satu Tahapan Penting Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
News
Teater, Pembangunan, dan Sikap Kritis
News
Mahasiswa Unimed Raih Juara III LKTN Nasional 2026, Soroti Pergeseran Nilai Pernikahan Semarga Mandailing di Era Digital
News