Peran Bendum Bunda Yin Menguat, Gagas Komando Media (KOMID) Bersama Insan Pers
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Jakarta I Sumut24. co
Baca Juga:
TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menyetujui seluruhnya persetujuan bersyarat yang diusulkan Investigator KPPU beserta jangka waktu pelaksanaannya, (11/6).
Lebih lanjut, kedua pihak juga menyampaikan berbagai usulan teknis serta penyesuaian redaksional terbatas terhadap sejumlah persetujuan bersyarat dan periode penyampaian data terkait.
Pernyataan ini disampaikan TikTok Nusantara dan Tokopedia dalam sidang kedua Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., kemarin, Selasa, 10 Juni 2025 di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pelaku Usaha terhadap Hasil Penilaian Menyeluruh, Usulan Persetujuan Bersyarat dan jangka waktu pelaksanaannya.
Pada sidang sebelumnya, 27 Mei 2025, Investigator KPPU melalui penilaian menyeluruh menemukan bahwa akuisisi TikTok Nusantara atas Tokopedia meningkatkan konsentrasi pasar yang signifikan dan menunjukkan kemungkinan kenaikan harga paska akuisisi, serta efek jaringan (network effect) yang cukup besar dan berpotensi digunakan untuk praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain.
Untuk itu, Investigator KPPU mengusulkan berbagai syarat yang wajib dipenuhi TikTok Nusantara dan Tokopedia.
Dalam sidang hari ini, kedua pihak menyetujui seluruh persetujuan bersyarat dan mengajukan penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data. Menurutnya, penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperjelas isi persetujuan bersyarat, meningkatkan efisiensi administratif, dan memfasilitasi pelaksanaannya. Penyesuaian tersebut diusulkan untuk syarat yang berkaitan dengan penyediaan pilihan metode pembayaran dan logistik, kebebasan untuk promosi di platform lain, dan penyesuaian jangka waktu penyampaian laporan.
Menyikapi tanggapan TikTok Nusantara dan Tokopedia, Investigator KPPU tetap pada Laporan Hasil Penilaian dan usulan persetujuan bersyaratnya. Sehingga tidak perlu dilakukan perubahan atau penambahan redaksional.
Memperhatikan hal tersebut, dengan adanya penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data dari pelaku usaha, Majelis Komisi menilai bahwa TikTok Nusantara dan Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat yang disampaikan.
Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023, Majelis Komisi akan menjadwalkan Pemeriksaan Pelaku Usaha dalam Sidang Majelis Komisi pada Selasa, 17 Juni 2025, untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari Pelaku Usaha terkait penolakan terhadap jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat. Informasi mengenai jadwal sidang lanjutan dapat diakses melalui tautanhttps://kppu.go.id/jadwal-sidang/.(red)
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
kota
RDP LSM Suara Proletar di Komisi E DPRD Sumut Berjalan Alot, Sempat Diwarnai Ketegangan
kota
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
kota
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co TOBA, Pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Danau Toba di kawasan Air Terjun Situmurun, Cristoper Rustam Muda Dua, mah
News
The Balibis, Magnet Wisata Baru Bernuansa Bali di Solok Diresmikan Wali Kota.
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
kota