Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
Baca Juga:
BANDA ACEH | SUMUT24. CO
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah strategis memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Aceh menjelang peringatan 80 tahun Hari Lahir Pancasila.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran manajemen PLN serta pejabat struktural Kejati Aceh. Turut hadir General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir beserta jajaran.
Perjanjian ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga pengamanan investasi dan pemulihan aset PLN. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana-prasarana, serta penguatan kelembagaan dalam penegakan hukum yang relevan dengan percepatan proyek strategis ketenagalistrikan yang tengah dilaksanakan oleh PLN UIP SBU di Provinsi Aceh.
General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas menuturkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta menjamin pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Aceh sebagai mitra strategis yang siap mendampingi PLN dalam menghadapi tantangan hukum, menyelesaikan persoalan pertanahan, serta mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan di Aceh," imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., turut menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pembangunan nasional.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya kolektif mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Aceh secara taat hukum," ungkap Yudi.
"Kejati Aceh siap memberikan bantuan hukum dan dukungan optimal dalam rangka menjaga iklim investasi yang sehat serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan berlangsung transparan, akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum," terang Yudi.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap terciptanya kolaborasi yang solid antara PLN dan Kejati Aceh untuk mendorong akselerasi pembangunan sektor ketenagalistrikan, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat Aceh," pungkasnya. (C04)
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota