
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsBaca Juga:
Jakarta — Ada-ada saja ulah LSN, warga Jakarta yang mengklaim sebagai aktivis ini. Berniat meminta uang, ia malah terjerat pidana setelah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat struktural di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta), berinisial AR.
"Selasa, 27 Mei 2025, tim Intelijen Kejati DK Jakarta melakukan pengamanan terhadap LSN, terduga pelaku pemerasan terhadap pejabat struktural terkait penanganan perkara pidana Bea Cukai yang sedang berproses di pengadilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Sahron Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Menurut Sahron, kasus ini berawal dari proses persidangan perkara pidana Bea Cukai yang ditangani jaksa berinisial TH. LSN kemudian menyebar tuduhan bahwa jaksa TH diduga bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai karena tidak menetapkan seseorang berinisial AJ sebagai tersangka.
Tuduhan tersebut tidak hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp, tetapi juga dimuat dalam beberapa berita di media massa dan disuarakan dalam dua aksi unjuk rasa yang digerakkan LSN. Total, sekitar tujuh pemberitaan negatif dibuat LSN terkait perkara itu.
Puncaknya terjadi pada Selasa (27/5), saat LSN menghubungi Jaksa AR melalui WhatsApp dengan dalih ingin melakukan konfirmasi dan meminta imbalan terkait perkara Bea Cukai tersebut. Sekitar pukul 11.30 WIB, keduanya bertemu di depan kantor Kejati DK Jakarta. Dalam pertemuan itu, LSN diduga meminta uang sebesar Rp5 juta dan berjanji tidak akan kembali memberitakan perkara tersebut.
"Setelah pertemuan itu, tim intelijen langsung mengamankan LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas miliknya yang diakui berasal dari Jaksa AR," ujar Sahron.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga menyita barang bukti berupa telepon genggam berisi pesan-pesan pemerasan serta rekaman suara ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada Jaksa AR.
"LSN dan seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tutup Sahron Hasibuan.red2
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News