Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
kota
Baca Juga:
- Dukungan IMI Kepulauan Riau (Kepri), Perkuat Posisi Bamsoet Kembali Pimpin IMI 2025–2030
- Terima Pengurus Badan Perlindungan Lansia, Bamsoet Dorong DPR dan Pemerintah Revisi UU Kesejahteraan Lansia
- Bamsoet: Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan
"Ratifikasi Konvensi Kejahatan Siber PBB harus menjadi prioritas legislasi nasional Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat sistem hukum, meningkatkan perlindungan digital, dan berkontribusi pada keamanan siber global. Sebagai bangsa yang berkomitmen terhadap masa depan yang aman, Indonesia perlu segera menginisiasi langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mewujudkan ratifikasi ini dan bersama-sama membangun dunia digital yang lebih aman untuk semua," ujar Bamsoet saat menerima Guru Besar Universitas Padjajaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, di Jakarta, Jumat (23/5/25).
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menuturkan, Konvensi Kejahatan Siber PBB mengatur dua kategori besar pelanggaran. Pertama, kriminalitas konvensional yang kini berpindah ke ranah digital, seperti penipuan, perdagangan manusia, dan eksploitasi seksual anak secara daring. Kedua, kejahatan yang sepenuhnya berakar dari ekosistem digital, termasuk penyebaran malware, serangan DDoS, pencurian data, dan peretasan sistem kritikal.
Lebih jauh, konvensi ini juga menaruh perhatian serius terhadap dimensi hak asasi manusia dalam dunia maya. Termasuk perlindungan terhadap ujaran kebencian, pelecehan berbasis gender, serta disinformasi yang mengancam demokrasi.
"Ratifikasi konvensi ini mencerminkan tanggung jawab Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap keamanan dan keamanan siber global. Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi semua warganya. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas dan kerjasama internasional yang kuat, Indonesia dapat lebih efektif dalam melindungi infrastruktur kritis, data pribadi, serta hak-hak digital warganya," kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Hukum UNPAD ini memaparkan, mendukung ratifikasi Konvensi Kejahatan Siber PBB juga menuntut harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional. Di Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta norma-norma lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perlu ditinjau agar sejalan dengan semangat dan prinsip yang terkandung dalam konvensi. Proses harmonisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas regulasi yang ada, tetapi juga memperkuat fondasi hukum yang dapat mendukung penegakan hukum yang efektif dalam menghadapi kejahatan siber.
"Tanpa ratifikasi dan adopsi prinsip-prinsip konvensi ini dalam sistem hukum nasional, Indonesia akan terus kesulitan mengejar pelaku kejahatan lintas batas, serta tertinggal dalam pengembangan kapasitas teknis dan sumber daya manusia di bidang keamanan siber. Dengan konteks global yang semakin mengedepankan kolaborasi dalam menghadapi ancaman siber, ratifikasi ini harus menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi nasional," pungkas Bamsoet. Rel
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
kota
Tim Gabungan BNNPSUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
kota
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
kota
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
kota
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga di Padangsidimpuan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
kota
Penuh Haru dan Kebersamaan, Ribuan Anak Yatim Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua Golkar Tapsel H Rahmat Nasution
kota
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
kota
MEDAN Ibadah iktikaf pada malam ke25 Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Medan mencatat sejarah baru. Sebanyak 4.363 jamaah memadati m
News
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusant
kota
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
kota