Rabu, 17 September 2025

Delapan Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Kosong, Imbas Dinonaktifkan hingga Tersandung Kasus

Administrator - Kamis, 22 Mei 2025 00:30 WIB
Delapan Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Kosong, Imbas Dinonaktifkan hingga Tersandung Kasus
Ilustrasi
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Sebanyak delapan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) saat ini dalam keadaan kosong. Kekosongan ini terjadi akibat penonaktifan sejumlah pejabat, pengunduran diri, serta keterlibatan dalam kasus hukum.

Empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Sumut.

"Saya ikut rekomendasi Inspektorat. Ikuti rekomendasi harus dijalankan, ya saya jalankan," ujar Bobby di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).

Keempat pejabat tersebut adalah:

1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut – Ilyas Sitorus


2. Kepala BPSDM Sumut – Abdul Haris Lubis


3. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut – Juliadi Harahap


4. Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut – Harianto Butarbutar

"Setahu saya, itu diberhentikan untuk pemeriksaan. Jadi, demi kelancaran pemeriksaan, mereka harus dinonaktifkan," tambah Bobby.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Muhammad Rahmadani Lubis, mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin fokus pada pendidikan.

Penonaktifan juga dilakukan terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ismael Panerus Sianaga, usai pemeriksaan Inspektorat membuktikan pelanggaran disiplin berat.

"Hasil pemeriksaan (Inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5).

Jabatan lainnya yang kosong adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudparekraf) Sumut, menyusul penangkapan Zumri Sulthony oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Zumri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Deli Serdang tahun anggaran 2022.

Daftar Jabatan Eselon II Pemprov Sumut yang Kosong:

1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika


2. Kepala BPSDM


3. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda


4. Kepala Biro Otonomi Daerah Setda


5. Kepala Dinas Perindag ESDM


6. Kepala BKAD


7. Kepala Dinas Ketenagakerjaan


8. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Provinsi Sumut diharapkan segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut demi kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Restoratif Justice, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai: Penyidik Wajib Berpedoman Dengan Per pol No 8
Diduga Minim Pengawasan, Bocah 8 Tahun Meregang Nyawa di Kolam Renang TIRTA FUN Sei Rotan Percut Sei Tuan
Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat
Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat
Prof. Sukir Maryanto: Pedagang Dawet di Kota Batu yang Kini Jadi Guru Besar Bidang Gunung Api di Universitas Brawijaya Malang
Delapan Fraksi DPRD Medan Apresiasi Pemko Ajukan Ranperda RPJPD 2025-2045
komentar
beritaTerbaru