Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
Baca Juga:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, Kamis (8/5/2025)
Langkah ini menandai komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner," terang Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa
Sebagai informasi, revisi terhadap UU ini sempat mendekati pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis saat itu. Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi semakin nyata.UU No. 5/1999 sendiri telah berusia 25 tahun pemberlakuannya, dan tercatat telah 3 (tiga) kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, KPPU memandang bahwa momentum revisi ini sangat tepat untuk memperkuat fondasi hukum dalam menjaga iklim investasi yang adil dan kompetitif di Indonesia. (red)
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota