Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam: Jabatan Bukan Simbol Prestise
Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Jabatan Bukan Simbol Prestise
Info
Baca Juga:
"Sanksi administratif berupa denda sampai pencabutan izin," kata Mekomdigi, Meutya Hafid, dalam acara konferensi pers Penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom di Komdigi, Kamis (17/4/2025).
Meutya pun menyebutkan sederet kewajiban yang harus dipenuhi XLSmart setelah merger, yakni peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada 2029, penambahan 8 ribu BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layanan digital lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu fasilitas layanan kesehatan, dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
"Ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler dan juga kita tentu menitikkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau," ujar Meutya.
Menyoal 8 ribu BTS yang diminta, diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu maksimal dua tahun sejak persetujuan akhir telah terverifikasi. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, mengungkapkan pembuatan BTS ini bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia.
"Internet yang lebih bagus ya. Pertama kita mintakan mereka di layanan-layanan publik seperti puskesmas, tempat sekolah, dan sebagainya. Jadi akan tambah kualitas dan tambah coverage," jelas Denny.
Namun sayangnya Denny belum bisa mengatakan daerah mana saja yang akan dituju. Satu hal yang bisa dipastikannya saat ini adalah 8 ribu BTS akan dihadirkan di berbagai macam tempat di Tanah Air, sehingga tidak fokus di satu wilayah saja.
Lalu dirinya menyampaikan, terkait denda yang diakan diberikan bila kewajiban tidak terpenuhi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Kalau misalnya nggak perform seberapa side, kemudian ada denda berapa gitu. Ada, ada aturannya," pungkasnya.(red)
Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Jabatan Bukan Simbol Prestise
Info
Pertama Kali Dikunjungi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Warga Martona Aek Hayuara Curhat Soal Pembangunan Desa
kota
DJ Cantik Edarkan Pod GetarSering Tampil di Sejumlah THM
kota
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota