Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjalin kerjasama dengan para pengusaha untuk membangun industri pengelolahan kerang kepah di Kabupaten Asahan. Dengan adanya industri pengelolahan kerang kepah di Kabupaten Asahan akan menambah nilai ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan di Panton, Desa Bangan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/04/2025).
Menurutnya, industri pengelolahan kerang kepah saat ini hanya ada di Medan. "Kabupaten Asahan hanya memproduksi bahan baku berupa kerang kepah yang berasal dari para nelayan. Dengan adanya industri pengelolahan kerang kepah, Kabupaten Asahan dapat mengembangkan usaha-usaha baru, yang bahan bakunya berasal dari kerang kepah, seperti farmasi dan kosmetik. Sehingga nilai ekonomi di Asahan akan meningkat, karena tidak menjual barang baku lagi, tetapi sudah menjual barang siap pakai", jelas Rokhmin.
Terakhir Rokhmin berharap, Permerintah Kabupaten Asahan dapat merepatulisasi atau meningkatkan produktifias efisiensi dan daya saing dari ekonomi biru (konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis pemanfaatan sumber daya laut) yang sudah ada seperti ekonomi kepah, nelayan tangkap dan lainnya. Dimana tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP mengatakan, kehadiran Anggota Komisi IV DPR RI di Kabupaten Asahan bisa dapat memberikan spirit bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan produktifias efisiensi ekonomi biru di Kabupaten Asahan. "Kabupaten Asahan memiliki laut yang hasil lautnya menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Asahan", ungkapnya.
Terkait Industri pengelolahan kerang kepah, Riato mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mencoba menjalin Kerjasama dengan para investor, sehingga untuk pengelolahan kerang kepah yang merupakan bahan baku farmasi dan kosmetik tidak lagi dilakukan di Medan, tetapi dapat dilakukan di Kabupaten Asahan. Sehingga nilai ekonomi dan serapan tenaga kerja di Asahan dapat meningkat.
Tidak hanya itu, Rianto juga menyampaikan, Kabupaten Asahan banyak memiliki potensi laut yang dapat digali dan dikembangkan, seperti pembudidayaan kerang darah, di Desa Silau Baru. Pembudidayaan kerang darah ini merupakan salah satu potensi laut yang dimiliki di Kabupaten Asahan.
"Pemerintah Kabupaten Asahan, berencana menjalin Kerjasama dengan TNI AL untuk membuat kemitraan dengan para nelayan, dalam mengembangkan budidaya kerang darah. Dengan membudidayakan kerang darah ini diharapkan Kabupaten Asahan dapat membantu Pemerintah untuk kecepatan ketahanan pagan seperti yang telah diprogramkan oleh Presiden RI", harap Rianto menutup pembicaraannya.
Turut hadir Danlanal TBA, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kadis Perikanan Kabupaten Asahan dan Camat Tanjung Balai. (dre)
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum