Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Pengadilan Jakarta Pusat telah mencatatkan gugatan perdata 9 orang melawan Smartfren Telecom (FREN), XL Axiata (EXCL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Pimpinan Smartfren.
Mengutip Sipp.pn Jakartapusat gugatan nomor perkara 203/pdt.G/2025/PN jktPst bahwa gugatan itu dilayangkan pada tanggal 24 Maret 2025.
Para penggugat telah menunjuk Henri Lumbaraja untuk meloloskan permohonannya agar 9 pihak tersebut dinyatakan melawan hukum.
Perkara ini akan mulai digelar pada sidang pertama yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2025.
Adapun penggugat tersebut terdiri dari Giovan Jonathan, Dopur Eduardus, Achmad Zein A, Hendra Buntoro, We, Christ Natalis, Sugeng Raharjo, Rio, Leonardo Karokaro, dan William Hans Siswanto.
Sebelumnya, Manajemen FREN mengakui telah menerima somasi 1 dan surat somasi terakhir masing-masing tertanggal 10 Maret 2025 dan tertanggal 14 Maret 2025 dari para pemegang waran.
Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang menyatakan telah telah memberikan tanggapan tertulis terhadap Somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat.
Namun para pemegang waran FREN sepertinya tidak dapat berkenan dengan jawaban somasi tersebut. Buktinya, terdapat kabar pemegang waran telah melayangkan gugatan perdata kepada FREN di Pengadilan Jakarta Pusat.
Investor tengah wacanakan gugatan secara berkelompok atau class action bila regulator bursa dan pasar modal memberi lampu hijau pemangkasan waktu tebus waran seri III Smartfren Telecom (FREN) sebagai dampak peleburann ke dalam XL Axiata (EXCL).(red)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News