Kamis, 03 Juli 2025

Pemerintah Sumut dan OJK Berkomitmen Mempercepat Akses Keuangan Daerah

Amru Lubis - Kamis, 13 Maret 2025 17:56 WIB
Pemerintah Sumut dan OJK Berkomitmen Mempercepat Akses Keuangan Daerah
Sekda Provinsi Sumatera Utara, M. A. Effendy Pohan (baj dan Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien (dua dari kiri), dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penetapan Program Kerja TPAKD 2025.
Medan I Sumut24. co
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mempercepat akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025., Rabu 12 Maret 2025.

Baca Juga:

Langkah ini dipandang sebagai strategi krusial dalam meningkatkan daya saing ekonomi, dengan fokus utama pada pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) guna memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, M. A. Effendy Pohan, menyatakan bahwa kehadiran Jamkrida menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan.

"Jamkrida bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023. Dengan adanya penjaminan kredit daerah, UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menopang ekonomi daerah," ujarnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penetapan Program Kerja TPAKD 2025.

Selain Jamkrida, strategi besar lainnya adalah penguatan sektor pasar modal guna meningkatkan literasi dan inklusi investasi masyarakat Sumatera Utara.

Program ini mencakup Edukasi Pasar Modal, peningkatan kepemilikan Single Investor Identification (SID), serta pembentukan Galeri Investasi di berbagai daerah untuk memfasilitasi investasi yang aman dan menguntungkan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan pentingnya penetrasi pasar modal sebagai langkah preventif terhadap maraknya investasi ilegal.

"Ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh investasi bodong. Karena itu, edukasi dan kemudahan akses ke investasi legal harus diperkuat agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam skema investasi yang merugikan," katanya.

Di luar dua program prioritas ini, TPAKD 2025 juga mencanangkan berbagai inisiatif tambahan, termasuk Klaster Kemitraan, Peduli Disabilitas, Siswa Teladan, Hari Indonesia Menabung, serta Perluasan Agen Inklusi Keuangan.

Program-program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif, stabil, dan berdaya saing.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya, Sumatera Utara menegaskan transformasi sistem keuangan yang lebih terbuka, berkelanjutan, dan berpihak kepada pertumbuhan ekonomi daerah.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Solok H. Candra Hadiri Alek Nagari Muara Pingai Ke 31
PLN UP2D SU dan Dompet Dhuafa Waspada Berbagi Bingkisan Ramadan Untuk Yatim, Dhuafa, dan Lansia
Bupati Solok Launching TPID Angkutan Barang Gratis dan Bus Sekolah Gratis
Bupati Dan Wabup Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Sumut
5 Situs Geopark Kabupaten Toba Kena Kartu Kuning dari UNESCO
Galeri Indonesia Kaya Hadirkan Gitar Ramadan dengan Nuansa Nusantara oleh Tohpati and Friends dalam Musik Jazz
komentar
beritaTerbaru