Sabtu, 12 Juli 2025

OJK : Dari Perspektif Bisnis Sebenarnya Merugikan, Hanya Ada Bank Syariah di Aceh

Amru Lubis - Rabu, 12 Maret 2025 05:22 WIB
OJK : Dari Perspektif Bisnis Sebenarnya Merugikan, Hanya Ada Bank Syariah di Aceh
Jakarta I Sumut24. co
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hanya adanya perbankan syariah di Aceh sesuai aturan Qanun di Provinsi Aceh.

Baca Juga:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut menyoroti . Dalam aturan tersebut hanya bank syariah yang boleh beroperasi di wilayah tersebut. Dan ini hanya merupakan keputusan politik antara pemerintah dan pemerintah provinsi Aceh.

"Nah memang apakah ini tidak akan merugikan? Merugikan sebetulnya. Kalau dilihat dari perspektif bisnis semata-mata," ungkap Dian Ediana Rae saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan OJK, Senin (10/3/2025).

Dian Ediana Rae menjelaskan, kelihatannya para pelaku bisnis Aceh banyak melakukan impor, padahal barangnya berasal dari sana juga. Justru, aktivitas bisnisnya kebanyakan dilakukan di luar Aceh, seperti peternakan ayam dan lain sebagainya.

"Tapi itu kan pilihan-pilihan yang mungkin saya kira mudah-mudahan suatu saat bisa diatasi dengan baik, dan kalau misalnya sudah kesempatan untuk berbisnis dan lain sebagainya, semakin berkembang dengan baik di Aceh," ujar Dian.

Dia mengatakan pihaknya senantiasa akan membantu pengembangan perekonomian Aceh lebih lanjut berdasarkan keberadaan bank syariah di sana. Pertemuan tahunan perbankan syariah Indonesia tahun lalu diadakan di sana.

Pada tahun 2023, OJK telah memberi lampu hijau terkait rencana bank konvensional dapat beroperasi kembali di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Aceh dalam merevisi aturan hanya bank syariah yang dapat beroperasi di wilayahnya. Adapun hal itu tertuang dalam Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Pada saat itu, Dian Ediana Rae memandang bahwa peralihan kepada bank syariah di Aceh tidak bisa dipaksakan. Ia juga mengakui adanya masalah ketidaksiapan dalam prosesnya.

Dalam hal ini, pemerataan bank konvensional dan bank syariah dilakukan untuk memajukan ekonomi Aceh. Sekaligus juga memenuhi kebutuhan layanan perbankan warga Aceh.

Namun Dian Ediana Rae mengakui bahwa proses kembalinya bank konvensional di Aceh tidak akan mudah. Sebab harus dipikirkan biaya kembalinya bank konvensional yang sudah keluar dari Aceh, termasuk untuk pembukaan kantornya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru