Sabtu, 12 Juli 2025

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja Swasta dan Pengemudi Online

Administrator - Senin, 10 Maret 2025 22:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja Swasta dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Ist
JAKARTA | Sumut24.co

Baca Juga:
Alhamdulillah, Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Presiden menegaskan bahwa THR ini harus diberikan secara tepat waktu, dengan batas akhir pencairan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, dalam perhatian khusus kepada pengemudi online yang mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi, Presiden juga mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai. Perwakilan dari Gojek Indonesia dan GrabID hadir dalam acara tersebut untuk menerima BHR, yang diberikan berdasarkan keaktifan pengemudi bekerja melalui masing-masing perusahaan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan pengemudi online, serta mendukung mereka dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Disambut Resmi oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dalam Kunjungan Kenegaraan ke Brasil
Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Brasil, Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Usai Terima PM Malaysia, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama Kawasan
Presiden Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka
Sutrisno Pangaribuan: Bobby Melawan Keputusan Presiden, Masyarakat Sumut Tak Tertarik Polemik Empat Pulau
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Terima Anggrek “Dora Sigar Soemitro”
komentar
beritaTerbaru