Minggu, 26 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja Swasta dan Pengemudi Online

Administrator - Senin, 10 Maret 2025 22:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Pemberian THR dan BHR untuk Pekerja Swasta dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Ist
JAKARTA | Sumut24.co

Baca Juga:
Alhamdulillah, Presiden Prabowo Subianto, pada hari ke-10 Ramadhan 1446 H, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Presiden menegaskan bahwa THR ini harus diberikan secara tepat waktu, dengan batas akhir pencairan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, dalam perhatian khusus kepada pengemudi online yang mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi, Presiden juga mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai. Perwakilan dari Gojek Indonesia dan GrabID hadir dalam acara tersebut untuk menerima BHR, yang diberikan berdasarkan keaktifan pengemudi bekerja melalui masing-masing perusahaan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan pengemudi online, serta mendukung mereka dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Saksikan Penandatanganan Penghentian Perang Gaza
Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh, Saksikan Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang Gaza
Presiden Prabowo Panggil Ketua MPR dan Sejumlah Menteri di Hambalang Bahas Isu Nasional
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Jajaran TNI di HUT ke-80: “Utamakan Kepentingan Bangsa di Atas Segalanya”
Presiden Prabowo Terima Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Beri Penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates di New York
komentar
beritaTerbaru