UNIQLO : C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini
UNIQLO C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini Jakartasumut24.coPerusahaan ritel pakaian global
News
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Ahmad Nasrullah mengatakamengatakan, saat ini pemerintah menyusun aturan kegiatan usaha bank emas atau bullion bank. Salah satu keuntungannya, masyarakat dapat menyimpan emas dengan imbal hasil berupa bunga.
Hal itu dikatakan Ahmad Nasrullah dalam acara Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Dikatakannya lagi, saat ini memang sudah ada kegiatan usaha menyimpan emas, namun saat ini penyimpanan emas justru tidak gratis alias bayar.
Melalui bullion bank, nasabah tidak perlu membayar untuk menyimpan emas. Justru nasabah akan mendapatkan bunga atau imbal hasil.
"Nah, dengan adanya saving gold ini yang tadinya cuma nyimpen aja ya, bayar lah juga dong, mendingan dalam bentuk saving gold ya, enggak bayar ya, insyaallah sih aman ya, emasnya juga disimpan di penyimpanan institution ya. Nanti dapat bagi hasil atau bunga, dalam bentuk gramasi kayak tabungan biasa lah," terang Ahmad Nasrullah.
"Saya menyimpan dalam bentuk tabungan emas, nanti ada perjanjiannya, bisa disimpan 3 bulan, 6 bulan, atau berapa tahun, nanti return si nasabah tadi akan mendapatkan bagi hasil, dalam bentuk gramasi," sambungnya
Kegiatan usaha selanjutnya, pembiayaan emas. Lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah mengantongi izin dari OJK dapat menyalurkan pinjaman emas kepada yang membutuhkan, termasuk untuk usaha di sektor manapun.
"Jadi memang tadi dari sumber dana emas tadi yang diperoleh dari masyarakat ya, tabungan emas tadi, masuk ke si penyelenggara kegiatan usaha bullion. lantas ini disalurkan dalam bentuk pembiayaan emas, gold to gold kepada siapa yang membutuhkan, ini masih dimungkinkan. Selain tentunya si penyelenggara itu kan punya stok emas juga ya. Jadi dia bisa menggunakan stok emas yang ada di dia, maupun yang dia dapat dari simpanan emas dari masyarakat, untuk disalurkan kepada yang membutuhkan, biasanya ini kan manufaktur-manufaktur emas," tambah Ahmad.
Kemudian, penitipan emas. Nasabah dapat menitipkan emas di LJK berdasarkan kesepakatan jangka waktu penitipan emas sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Lalu, perdagangan emas. Kegiatan ini memungkinkan lembaga jasa keuangan (LJK) dapat menjual emas yang dimilikinya, termasuk dari simpanan masyarakat.
"Berikutnya diperkenalkan juga, gold trading. Jadi, perdagangan emas ya, nanti selain emas tadi yang dipunyai di lembaga jasa keuangan tadi, maupun yang dari masyarakat itu, bisa nanti diperdagangkan juga," terang Ahmad Nasrullah. (red)
UNIQLO C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini Jakartasumut24.coPerusahaan ritel pakaian global
News
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai mengklarifikasi tudingan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisia
Hukum
Langkat, Sumut24.co Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus penguat silaturahmi dan semangat berbagi. Da
News
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota