Proyek PPK 3.5 Satker PJN Wilayah III Sumut Didemo Mahasiswa di KPK, Minta Untuk Segera di Usut.
Proyek PPK 3.5 Satker PJN Wilayah III Sumut Didemo Mahasiswa di KPK, Minta Untuk Segera di Usut.
News
Baca Juga:
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam sambutannya pada acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 dengan tema "Bijak Berinvestasi : Bangun Masa Depan Sejak Dini" yang diselenggarakan Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut Hasan, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto penting untuk pelindungan konsumen dan menjadi elemen kunci untuk mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto," kata Hasan.
Hasan juga berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto serta dapat menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan penguatan ekosistem kripto pascatransisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi yang berkelanjutan.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam kesempatan itu mengatakan aset kripto telah berkontribusi pada perekonomian nasional. Kontribusi dimaksud diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK akan membuka peluang pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.Dalam kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.
"Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga, masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas," kata Robby.
Aspakrindo, lanjutnya akan terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.
Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani dan Pedagang Aset Kripto.
Tahun 2025 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya BLK dan akan dilakukan roadshow di beberapa kota lainnya yaitu Medan, Makassar, Surabaya dan Pontianak.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK awal Januari 2025.
Peralihan tugas ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.
OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan pelindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.
OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis. Fase pertama, Fase Peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.
Fase kedua, Fase Pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Dalam fase ini, OJK akan menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.
Terakhir, fase ketiga yaitu Fase Penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan secara normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Aset keuangan digital termasuk aset kripto membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula berbagai risiko yang harus dikelola dengan cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan. (red)
Proyek PPK 3.5 Satker PJN Wilayah III Sumut Didemo Mahasiswa di KPK, Minta Untuk Segera di Usut.
News
Sepeda Motor Wartawan Raib Di Rumah sakit Harapan
kota
Jakarta, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan Astradan bagian dari Astra Financial, kembali menghadirkan FIFestiva
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Deliserdang, Kebersamaan dan sinergitas antar pemimpin daerah Sumatera Utara kembali terlihat nyata. Gubernur Sumatera Utara (Gu
News
SAMOSIR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak masyarakat untuk rutin memanfaatkan layanan Pos
kota
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila,Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara
kota
Aksi Jaringan Narkotika Saat Penerangan Tak Maksimal" Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Janji Perbaiki Lampu Jalan Diduga Rawan Nar
kota
Kok Bisa Masuk?&rsquo Kalapas Padangsidimpuan Murka, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Oknum SiapSiap Dipecat
kota
Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Saipullah Nasution Penanganan Harus Serius dan Komprehensif
kota