Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara*
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
kota
Baca Juga:
MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan masukan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite I DPD RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Senin (3/2/2025).
Fatoni menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU tersebut. Pertama, mengenai penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat kota hingga dukungan infrastruktur untuk peningkatan investasi.
"Kami harapkan lewat forum ini, hal yang perlu disoroti, yaitu pembangunan penyediaan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat perkotaan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, diperkirakan tahun 2025 mencapai 220.000 unit atau setara dengan 4.162 Kepala Keluarga," kata Fatoni.
Menurut Fatoni, di Sumut, backlog rumah atau jumlah rumah yang belum terbangun atau belum terpenuhi kebutuhannya, masih tinggi. Backlog di Sumut mencapai 19.393 kepala keluarga dengan total kebutuhan rumah sekitar 1.025.079 unit.
"Hal ini disebabkan keterbatasan lahan yang tersedia di kawasan perkotaan hingga harga rumah yang terus meningkat. Akibatnya, menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah," ucap Fatoni.
Menurut Fatoni, optimalisasi pembangunan transportasi massal untuk mengatasi kemacetan pun perlu diakomodir di dalam RUU Perkotaan. Tidak hanya itu, pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah industri dan domestik melalui pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Bank Sampah.
"Peningkatan aktivitas industri dan transportasi mengakibatkan tingginya pencemaran lingkungan, juga terjadi masalah banjir dan drainase di mana sistem drainase yang buruk sering menyebabkan banjir saat musim hujan, terutama di daerah rendah," ungkap Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan, permasalahan perkotaan sebenarnya tidak bisa hanya ditanggung oleh kota itu sendiri. Permasalahan perkotaan perlu ditangani bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah di sekitarnya, hingga pihak swasta.
Sementara itu, Anggota DPD RI Teras Narang mengungkapkan kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sumut adalah untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penyusunan RUU Perkotaan. Melihat perkembangan urbanisasi yang terjadi saat ini diperlukan satu Undang-Undang yang khusus mengatur mengenai perkotaan.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Carel Simon Petrus Suebu dan Anggota DPD RI antara lain Irman Gusman, Hidayat M Syah, Achmad Azran, Ibnu Khalil, Sopater Sam, Muhammad Mursyid, Ian Ali Baal Masdar, Muhammad Hidayatullah, Lawek Dowansiba, Sudirman, Ismeth Abdullah, Maria Goreti, dan Walikota Medan Bobby Nasution.* ed
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
kota
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum
MEDAN I SUMUT24.COSempat kabur dan berpindahpindah tempat, S alias alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Mapolsek Medan Area. Warga Ja
kota
Miris! 57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor Calo Pemain Raup Rp 300 Juta Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
sumut24.co RANTAUPRAPAT, Bagi sebagian orang, secangkir kopi mungkin hanya menjadi teman untuk memulai hari. Namun, bagi 15 pemuda dan penc
News
Surya Paloh Benteng Rico Waas untuk Tetap Menjalankan Garis Kebijakan Program Presiden Prabowo
Politik
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
kota