Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Hamdani menyampaikan bahwa Ketua PBTI sangat menyambut baik kedatangan mereka dan menyetujui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprovsu) TI Sumut. "Kami diterima dengan hangat dan kami bersyukur Musprovsu dapat segera dilaksanakan," ujar Hamdani.
Musprovsu yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 Februari 2025 kini diputuskan untuk digelar pada 7 Februari 2025. Perubahan jadwal ini disesuaikan dengan ketersediaan waktu kedua tokoh penting tersebut agar mereka dapat hadir dalam acara tersebut.
Terkait kesiapan memimpin Pengprov TI Sumut, Hamdani yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang menyatakan siap untuk mengemban amanah tersebut. "Insya Allah saya siap memimpin. Kami akan melanjutkan program-program yang sudah baik di kepengurusan sebelumnya dan menambah program baru, seperti sistem liga untuk pemilihan atlet Pelatda, sehingga seleksi atlet dapat dilakukan secara lebih objektif dan menyeluruh," ungkap Hamdani.
Sementara itu, DR. H. Musa Rajekshah menyatakan dukungannya terhadap H. Hamdani Syahputra, yang menurutnya memiliki rekam jejak yang baik dalam mengembangkan Taekwondo di Sumut. "Saya sudah mengetahui perkembangan saudara Hamdani. Saya yakin dengan kepemimpinannya, Taekwondo Sumatera Utara akan semakin berkembang dan meraih lebih banyak prestasi," ujar Musa Rajekshah, yang juga merupakan anggota DPR RI.
Dengan perubahan jadwal dan kesiapan kepemimpinan yang baru, diharapkan Taekwondo Sumatera Utara dapat lebih berprestasi dan memberi kontribusi besar bagi perkembangan olahraga tersebut di tingkat nasional.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota