Jumat, 19 September 2025

Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba,

Menyampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Amru Lubis - Jumat, 31 Januari 2025 16:34 WIB
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba,
Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan menerima kedatangan aliansi masyarakat Toba menyampaikan aspirasi, Kamis (30/01/2025).
Baca Juga:

TOBA | Sumut24.co

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba, kecewa terhadap Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, saat aksi damai menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi di gedung DPRD Toba pada hari Kamis (30/01/2025).

Terlihat Desi Gultom selaku orator aksi damai, dengan ketua DPRD Kabupaten Toba saling sahut menyahut atas bahasa Ketua DPRD Toba yang mengatakan, bahwa Aliansi Masyarakat Toba harus lebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke DPRD Toba, sebelum melakukan aksi damai.

Menurut Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan, sebelum melakukan aksi damai saat itu, pihak Aliansi Masyarakat Toba harus menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Toba.

"Kami siap menampung siapa saja yang hadir di tempat ini, karena tempat ini juga rumah rakyat, tetapi harus buat surat pemberitahuan dulu ke kami (DPRD) jangan asal main demo, buat surat pemberitahuan ke DPRD sebelum demo," ucap Franshendrik.

Menurut Johan Pangaribuan dan Desi Gultom selaku orator aksi damai mengatakan, Ketua DPRD Kabupaten Toba dinilai gagal paham tentang UU nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sebab sebelumnya (23/01/2025) menurut Johan Pangaribuan Aliansi Masyarakat Toba sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai ke pihak Polres Toba, sehingga dari awal hingga akhir aksi damai tersebut dikawal pihak Polres Toba.

Terpisah saat aksi di Polres Toba, Aliansi Masyarakat Toba disambut dengan baik oleh pihak Polres Toba dengan duduk bersama di ruangan Kasat Reskrim Polres Toba. Ditanya soal ucapan ketua DPRD Toba tentang surat pemberitahuan, KBO Intel Polres Toba Rolis Marpaung mengatakan, sebelumnya pihak Polres Toba sudah menyampaikan surat tembusan pemberitahuan aksi damai ke pihak DPRD Toba dan Kantor Bupati Toba.

"Setelah menerima surat pemberitahuan aksi damai dari Aliansi Masyarakat Toba, kami sudah kordinasikan ke pihak DPRD Toba dan Kantor Bupati Toba, bahkan sudah menyampaikan surat tembusan kepada mereka," terang KBO Intel Polres Toba.

Aliansi Masyarakat Toba menuntut lanjutan proses beberapa kasus yakni, kasus dugaan penculikan pejabat Pemkab Toba Sofian Sitorus, pembentukan pansus benih jagung 6,1 miliar TA 2021 yang tak kunjung terwujud, kasus dugaan pencucian raport melalui pengaduan masyarakat tanggal 11 Juni 2024, laporan pengaduan masyarakat tentang penyebaran informasi bohong terkait jumlah wisatawan ke Kabupaten Toba tahun 2023. (Wels)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut
SMM PTN Barat 2025 di USU Diikuti 1.712 Pendaftar
Polres Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Pengemudi Ojek
Lengkapi Ibadah Idul Adha 1446 H Lewat Shopee Berkurban 2025
PTPN IV Lakukan Aksi Damai di Kantor GM Distrik Asahan
PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU
komentar
beritaTerbaru