Minggu, 08 Juni 2025

Plt.Kadishub Kota Lhokseumawe : Kutipan Parkir di ATM taman Riadhah itu Ilegal

Administrator - Kamis, 23 Januari 2025 16:13 WIB
Plt.Kadishub Kota Lhokseumawe : Kutipan Parkir di ATM taman Riadhah itu Ilegal
Istimewa
Baca Juga:

Lhokseumawe I Sumut24.co
Plt. Kepala Dinas perhubungan Kota Lhokseumawe ibu Tuti Indriani ST.MM.melakukan sidak kesejumlah areal parkir diwilayah kerja Dinas perhubungan kota Lhokseumawe untuk melihat langsung dilapangan, selama ini berbagai masukan dari masyarakat yang dikeluhkan akibat semakin maraknya parkir ilegal mengatas namakan Dinas perhubungan dengan menggelabui masyarakat bermodal baju Rompi kuning atau biru.

Ibu plt. Kadis perhubungan kota Lhokseumawe menegaskan diareal taman riadhah depan Galeri ATM bahwa disini tidak ada parkir, ini tempat pelayanan umum kami Dinas perhubungan sudah beberapa kali di tegur oleh pihak perbankkan untuk menindak tegas oknum tukang parkir di depan Galeri ATM taman Riadhah kota Lhokseumawe.

Sementara Tukang parkir atas nama Razali mengatakan kepada media ini bahwa saya ditugaskan oleh salah seorang kepala dusun didesa kutablang untuk menjaga parkir disini dengan setoran perhari Rp.10.000. Untuk dia katanya. Keterangan ini disampaikan didepan ibu kadis dan rombongan Dushub serta awak media.

Tambahnya lagi, ibu plt.Kadis perhubungan meminta kepada tukang parkir ilegal mulai hari ini Kamis, 23 januari 2025 segera meninggalkan lokasi ini sampai kapanpun untuk tidak mengambil parkir lagi , pihak Dishub juga menyita tiket parkir ilegal dari jukir tersebut sambungnya
Kalau mau mencari rezeki banyak tempat tempat lain yang tidak membuat orang lain kepayahan tapi jabgan disini.(SB)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Bakopam Sumut Ucapkan Selamat atas Pengangkatan Andi Atmoko Panggabean sebagai Dewas PDAM Tirtanadi
Seorang Juru Parkir Liar Terjaring Operasi Preman, Polsek Barteng Polres Palas Amankan Pelaku
Polres Padangsidimpuan Tertibkan Parkir Liar dan Pungli Lewat Operasi Pekat Toba 2025,Lima orang Di Tangkap
Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan
Fraksi HPP DPRD Medan Tidak Setujui Pemberlakukan Parkir Berlangganan
Parkir Berlangganan Sesuai Perda No.1/2024, Ini Kata Walikota dan DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru