Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:Medan I Sumut24. co
"Secara Nasional, Indeks Persaingan Usaha, 4,91 menjadi 4,95 persen, naik 0,04 poin. Untuk Sumut dari 5,42 menjadi 5,35," kata Ridho Pamungkas pada kegiatan konferensi pers Forum Jurnalis KPPU berlangsung di kantor KPPU Kanwil I, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (20/1/2025).
Ridho Pamungkas didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, serta Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia.
Ridho Pamungkas mengatakan bahwa penurunan persaingan usaha di Sumut salah satunya ada di sektor Migas dan Infrastruktur. "Penurunan secara nasional juga ada di sektor Migas. Karena sektor Migas kan masih monopoli. Di Sumut pun sama juga ada di Sektor Migas, apalagi di Infrastruktur," jelasnya.
Menurut Ridho Pamungkas, menurunnya tingkat persaingan usaha di Sumut menggambarkan bahwa tugas dan fungsi Kanwil I di daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat telah membawa hasil yang positif.
Untu itu, Ridho Pamungkas menegaskan bahwa di Tahun 2025 ini, KPPU telah menargetkan tingkat persaingan usaha sebesar 6 persen. "Target ini kita sinergiskan dengan target dari Presiden dengan pertumbuhan ekonomi 8%, sehingga membantu pertumbuhan ekonomi. Kita juga harus mendorong membuka persaingan usaha atau dari desain usahanya," ujar Ridho Pamungkas.
Pertemuan agenda kinerja tahunan ini juga banyak membahas sektor-sektor lain yang telah ditangani KPPU Kanwil I. Beberapa sektor yang tengah ditangani ada yang masih dalam tahap pengamatan, penyelidikan, hingga penyelidikan.
"Di tahun 2024, ada 21 laporan yang masuk. Sebanyak 15 terkait tender, 5 terkait Non Tender dan satu (1) laporan kemitraan," jelas Ridho Pamungkas. (red)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota