
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
kotaBaca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si bersama Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025). Tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.
Dikesempatan ini, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto SSos MSi mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Lebih lanjut Rahmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
Rahmanto juga mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga telah melakukan inovasi - inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan. Terakhir Rahmanto, menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).
Ditempat yang sama Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).
Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPolrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
kotaKadis Sosial Sumut &ldquoKemiskinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas Sosial&rdquo
kotasumut24.co Labuhanbatu, Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025) sekira pukul
NewsSharm ElSheikh, Mesir 13 Oktober 2025Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini melakukan kunjungan kenegaraan ke Republik
Newssumut24.co Medan, Rita Matu Mona dikenal sebagai aktris Teater Koma Jakarta, penulis naskah, deklamator, dan sutradara akan hadir di Hari
kotaLabuhanbatu, Sumut24.co Satuan tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025
Hukum9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
kotasumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG (Maka
NewsKolam Retensi Kolaborasi dengan USU Dinilai &ldquoTak Berkah&rdquo, Syahrir Nasution Proyek Puluhan Miliar yang Tak Dapat Ridho Allah
kotaWali Kota Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Sumut
kota