Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan Silayang-Layang, 4 Positif Narkotika
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Baca Juga:
Polres Asahan menggelar konfrensi pres Geng motor (Gemot) Mafia Bangladesh yang telah merusak Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), bertempat di halaman tengah Mapolres Asahan, Selasa (24/12/2024).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menyampaikan dalam rilies press, bahwa ada 7 orang para pelaku yang ditangkap oleh polisi terdapat 2 orang yang merupakan anak di bawah umur.
"Ketujuh pelaku tersebut merupakan Warga Kota Kisaran Kabupaten Asahan. Berawal saat para pelaku geng motor mafia Bangladesh yang sedang merayakan anniversary ke-4 tahun dan melakukan konvoi di seputaran Jalan Kota Kisaran pada hari Sabtu (14/12/2024) lalu", kata Kapolres.
Masih kata Kapolres, para geng motor ini mendapatkan informasi bahwa geng motor ini diejek oleh kelompok geng motor lainnya di jalan mahoni. Dengan jumlah kurang lebih tiga puluh orang melakukan konvoi di seputaran Kota Kisaran dengan membawa sebuah clurit dan kayu belahan, dengan kemudian melakukan pengrusakan mengunakan pecahan batu bata dan batu kerikil.
"Para pelaku yang juga gemot melempar Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan dengan cara memanjat pagar dan melempari, hingga beberapa bagian kantor mengalami kerusakan", kata Kapolres.
Adapun pasal yang dipersangkakan 5 dari 7 orang pelaku ini adalah pasal 170 ayat (1) Jo 56 KUHP Subs 406 ayat (1) Jo 55 KUHP dengan ancaman kurungan badan sebagai menurut pasal 170 dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan dan menurut pasal 406 dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.
Kemudian 2 orang pelaku lainnya dipersangkakan pasal 170 ayat Jo 56 KUHP 406 ayat 1 Jo 55 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Menurut para pelaku saat diwawancarai awak media ini, mengatakan bahwa ada anggota geng motor lain yang sedang berada di dalam kantor itu. (tec)
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Medan sumut24.co Pemko Medan, Pelindo, bersama DP World menyiapkan pembangunan gedung sekolah menengah pertama (SMP) negeri baru di Belawa
kota
Medan sumut24.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin menyampaikan ucapan selamat da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan p
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (B
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berencana menyalurkan bantuan 40 unit gerobak kepada pedagang kuliner yang be
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mempersiapkan kon
News
sumut24.co MedanSebanyak 52 dari 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utar
Umum
Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas
News