Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Baca Juga:
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12/2024). "Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," ujar Setyo Budiyanto kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa Hasto diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, bersama dengan Agustiani Tio F, untuk memuluskan penetapan salah satu anggota DPR RI terpilih melalui mekanisme PAW.
BACA JUGA
Prabowo Tegur Seskab Mayor Teddy di Acara Pembukaan Tanwir Muhammadiyah: Pak Teddy, Menghadap Saya Abis Ini!
Gus Miftah Minta Maaf dan Ditegur Istana Terkait Candaan ke Penjual Es Teh
Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5%
Orasi di Reuni 212, Habib Rizieq Serukan Semua Pihak untuk Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketua KPK menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka baru dilakukan setelah penyidik KPK berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Dalam proses pencarian buronan Harun Masiku, penyidik menemukan bukti tambahan melalui pemanggilan, pemeriksaan saksi, dan penyitaan barang bukti elektronik.
"Kenapa baru sekarang (ditetapkan sebagai tersangka)? Karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik. Di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," ungkap Setyo.
Terkait kapan Hasto Kristiyanto ditahan, Setyo meminta publik menunggu penyidik KPK bekerja hingga nantinya melakukan proses hukum tersebut. "Pastinya kami melakukan proses sesuai ketentuan yang ada," tambah Setyo Budiyanto.
Kasus ini bermula pada 2020 ketika Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio F, dengan tujuan memuluskan proses PAW anggota DPR RI dari PDIP. Dalam perkembangannya, Harun Masiku menjadi buronan KPK, sementara Wahyu Setiawan dan Agustiani telah lebih dahulu divonis bersalah dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini. Hingga kini, KPK belum memberikan kepastian terkait waktu penahanan terhadap Hasto. Publik diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini seiring upaya KPK menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News