Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V,SC Gelar Rapat Bidang Perdana
Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V,SC Gelar Rapat Bidang Perdana
kota
Baca Juga:
Pasangan calon (paslon) diPilkada 2024bisa mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terima dengan pengumuman hasil rekapitulasi final oleh KPU. Lalu, kapan para paslon bisa menggugat sengketa Pilkada 2024?
Dilihatdi laman JDIH KPU RI, Kamis (5/12/2024), aturan mengenai pengajuan gugatan hasil pilkada ke MK tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 157.
Dalam Pasal 157 ayat 5 disebutkan, paslon pilkada bisa mengajukan permohonan gugatan ke MK maksimal 3 hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota. Pengajuan harus dilengkapi dokumen bukti dan keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara.
"Peserta pemilihan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," bunyi Pasal 157 ayat 5.
MK memiliki waktu 45 hari untuk memutuskan gugatan yang diajukan paslon pilkada. Putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan paling lama 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak diterimanya permohonan," bunyi Pasal 157 ayat 8.
"Putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (8) bersifat final dan mengikat," bunyi Pasal 157 ayat 9.
Putusan MK apapun hasilnya wajib ditindaklanjuti oleh KPU baik itu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
"KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi," bunyi Pasal 157 ayat 10.(red)
Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V,SC Gelar Rapat Bidang Perdana
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
kota
Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna Wira Prayatna Pimpin Sertijab, Wajah Baru Warnai Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
kota
Nahas di Tengah Hujan! Remaja 14 Tahun di Tapanuli Selatan Tewas Tersambar Petir
kota
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Dini Hari Tewaskan Lansia di Padang Lawas Utara
Kota
Kapolres Padang Lawas Pimpin Sertijab Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Kamtibmas
kota
Strategi Pemkab Paluta Amankan Stok Pangan Hadapi Musim Kemarau 2026
kota
Sekda Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki &ldquoGaspol&rdquo! Target Kinerja Wajib Tuntas, Program ASRI Tak Boleh Sekadar Seremoni
kota
Bersama Mentan, Bupati Tapsel Gus Irawan Hadiri Rakor Nasional, Fokus Hadapi Ancaman Kekeringan Ekstrem 2026
kota