Jumat, 28 November 2025

GRIB dan PP Berdamai, Kasus Kesalahpahaman Diselesaikan di Polres Sergai

Administrator - Selasa, 10 Desember 2024 09:30 WIB
GRIB dan PP Berdamai, Kasus Kesalahpahaman Diselesaikan di Polres Sergai
Istimewa
Baca Juga:

SERGAI - Dua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Serdang Bedagai, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan Pemuda Pancasila (PP), sepakat untuk berdamai setelah sempat terjadi insiden yang viral di media sosial.

Perdamaian ini difasilitasi oleh Polres Serdang Bedagai dan berlangsung di Mapolres Sergai, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Situmorang didampingi PS. Kasi Humas, IPDA Ardika Junaidi Napitupulu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diwakili oleh Alamsyah dari GRIB dan Gobel Hermanto dari MPC Pemuda Pancasila Sergai. Keduanya menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan hasil dari kesalahpahaman dan bukan merupakan konflik serius antara kedua organisasi.


"Kami menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah bentuk dari kesalahpahaman. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh kader dan pengurus GRIB Sergai agar menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak melakukan aksi balasan," ujar Alamsyah mewakili GRIB.


Gobel Hariyanto dari Pemuda Pancasila juga menyampaikan hal senada, menekankan pentingnya menjaga situasi damai dan kondusif di Kabupaten Sergai. "Kami telah mencapai kesepakatan bahwa masalah ini telah selesai. Kami menghimbau seluruh kader Pemuda Pancasila, dari tingkat pusat hingga ranting, untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini," tegas Gobel.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
MPC Pemuda Pancasila Deliserdang Siap Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak
PT KPPN Diduga Langgar PP 38/2011 dan Terancam Pasal 158 UU Minerba: Penambangan di Sepadan Sungai Bisa Dipidana 5 Tahun
DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang TA 2026
PT KPPN Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan UU Minerba, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting
komentar
beritaTerbaru