Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/11/2024). Tampak hadir Pjs. Bupati Asahan yang dalam Hal ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mewakili Kejari Asahan, para mahasiswa penerima beasiswa beserta orang tua/wali.
Pjs. Bupati Asahan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M dalam pidatonya menyampaikan perasaan senangnya karena dapat melihat para mahasiswa/i yang berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk membantu meringankan biaya perkuliahan. Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa berusaha memberikan manfaat khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu.
Muhilli juga menyampaikan persaingan hidup kedepan tidak gampang, maka diperlukan sumber daya yang unggul karena itu merupakan kunci kemenangan dari persaingan tersebut. "Mahasiswa/i berprestasi seperti adik-adik ini yang nantinya menjadi generasi penerus, yang mengisi pembangunan khususnya di Kabupaten Asahan" ujar Muhilli.
Lebih lanjut Muhilli berpesan kepada orang tua atau wali untuk terus memberikan dukungan kepada adik-adik mahasiswa agar dapet menyelesaikan pendidikannya dengan sebaik-baiknya dan menjadi inspirasi bagi generasi-generasi selanjutnya untuk memimpin Kabupaten Ashan kedepannya sehingga terwujudnya visi dan misi Asahan yaitu masyarakat Asahan yang religius dan berkarakter
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Basuki, SPd MM dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu. Jumlah penerima beasiswa adalah putra-putri Asahan sebanyak 132 orang dari perguruan tinggi Negeri dan Swasta.
Adapun jumlah beasiswa yang diterima adalah sebesar Rp. 3.055.000,- per orang dengan mekanisme transfer langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa. Lebih lanjut setiap mahasiswa yang telah menerima beasiswa diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana sesuai peruntukannya.
Selanjutnya pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Kisaan dalam hal ini diwakili Jaksa Fungsional Kejari Asahan Era Husni Thamrin, S.H menyam tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Penerima Hibah. (dre)
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota